Ratna Sempat Temui Kwik Kian Gie Sebelum Sebar Hoax

Ratna Sarumpaet.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Calon Wakil Presiden RI nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Ratna Sarumpaet sempat menemui ahli ekonomi Kwik Kian Gie. Pertemuan tersebut terjadi sebelum Ratna menyebarkan informasi hoax soal penganiayaan.

Kwik Kian Gie Sindir Trump hingga Uang Palsu dalam ATM

Sandi mengatakan hal ini karena mengetahui langsung dari Kwik Kian Gie.

"Baru kemarin (Diberi tahu Kwik Kian Gie). Setelah kejadian. Dia (Kwik) di Singapura dan ngomong ‘Saya lupa kasih tau Sandi’. Bu ratna juga sempet datang ke dia (Kwik). Pak Kwik ingin mengingatkan kita harus perhatian kepada Bu ratna," kata Sandi, Kamis malam 4 Oktober 2018

Kwik Kian Gie: Giliran Trump Tiru Indonesia

Menurut Sandi, Kwik bercerita bahwa Ratna sempat menemui dirinya sekitar pekan lalu. Namun, Sandi tak merinci tanggal berapa tepatnya pertemuan itu berlangsung. Dia mengaku pembicaraan dengan Kwik berlangsung sangat singkat

"Menurut Pak Kwik, Ratna mendatanginya karena ada sesuatu harapannya soal dana, entah dana apa, soal kerajaan apa kalau tidak salah, dokumennya ada sampai satu meter di kantor Pak Kwik, beliau bilang hal itu bisa mengganggu Ibu Ratna sebagai jurkamnas," ujarnya

Rima Melati Diisukan Menikah dengan Kwik Kian Gie, Ini Faktanya!

Sandi menambahkan, bahwa peristiwa pertemuan Kwik dengan Ratna itu berlangsung di kantor Kwik Kian Gie. Namun, terkait permasalahannya, Sandi kurang memahami apa yang disampaikan Ratna kepada Kwik.

Sandiaga mengatakan Kwik sempat ingin menyampaikan hal itu lebih cepat kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga agar lebih memperhatikan Ratna Sarumpaet. Tetapi peristiwa yang dilakukan Ratna sudah terlanjur terjadi

"Pak Kwik sebenarnya ingin sampaikan kepada kami untuk perhatian kepada Ibu Ratna, tapi katanya baru mau disampaikan sudah kejadian, saya tak terlalu mengerti karena perbincangan dengan Pak Kwik kemarin cepat sekali," ujarnya

Adapun Ratna dalam kasus hoax penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sudah diamankan pihak kepolisian. Ratna terancam hukuman 10 tahun bui.

Terkait kasus hoax, Ratna sudah dicopot dari juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya