Mahfud MD: Secara Moral, Tak Layak DPR Dipimpin Tersangka Korupsi

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan menjadi tersangka kasus korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Desakan agar Taufik mundur dari pimpinan DPR bidang ekonomi keuangan disuarakan berbagai pihak.

Mahfud Bantah Nama Soeharto Dihilangkan dari Sejarah

Polemik Taufik yang merupakan elite Partai Amanat Nasional menjadi perhatian eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

"Scr hukum tak ada kewajiban bagi Pimpinan DPR utk mundur dari jabatanya jika jd TSK korupsi," kata Mahfud dikutip dari akun Twitternya, mohmahfudmd, Kamis, 1 November 2018.

Cabut Status Tersangka Nurhayati, Mahfud: Biar Orang Berani Melapor

Namun, ia mengingatkan secara moral, tak layak seorang yang dengan status tersangka memimpin lembaga tinggi negara seperti DPR. Ia menekankan anggapan moral dan etik yang lebih tinggi dari hukum.

"Tapi scr moral tdk pantas jika lembaga negara dipimpin oleh TSK korupsi. Hukum itu bersumber dari moral dan etik shg ada yg bilang moral dan etik lbh tinggi daripada hukum. Pilih yg mana?" tambah Mahfud.

Peringatan Mahfud MD Soal Desa Wadas: Polri, BIN-BAIS Tahu itu Framing

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan status tersangka Taufik Kurniawan terkait suap DAK Kabupaten Kebumen pada Selasa, 30 Oktober 2018. (ase)

Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud: Sikap Presiden Jelas soal Pemilu 2024, Jangan Didesak Lagi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak pernah ada pembahasan soal penundaan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022