Fadli: Kehebohan Abu Bakar Ba'asyir Lebih Dahsyat dari Ratna Sarumpaet

Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, menilai wacana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir lebih membuat gaduh dibandingkan kasus hoax Ratna Sarumpaet. Karena itu, persoalan ini harus diusut dan dipertanggungjawabkan.

PBNU Buka Suara soal Seruan Gus Ipul Jangan Pilih Capres Didukung Abu Bakar Ba'asyir

"Kehebohan ini jauh lebih dahsyat dari Ratna Sarumpaet ya, jauh lebih dahsyat ini. Malah ini punya dampak ke tingkat international ya. Harus diusut ini, harus ada yang bertanggung jawab ya," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.

Ia menilai kegaduhan atas masalah ini menimbulkan dampak nasional bahkan internasional. Berbeda dengan kasus hoax Ratna yang lebih bersifat pada urusan pribadi.

Sekjen PDIP dan Yenny Wahid Setuju dengan Gus Ipul Jangan Pilih Paslon Didukung Abu Bakar Baasyir

"Kalau Ratna Sarumpaet itu urusan pribadi, nggak ada dampak kepada politik dan juga kepada nasional ngga ada dampak, itu urusan pribadi dan keluarganya. Malah kami yang terkena, menjadi korban," kata Fadli.

Fadli menambahkan penanganan pemerintah sendiri yang membuat masalah ini menjadi kegaduhan. Karena itu, soal siapa yang berbohong atas masalah ini harus diusut.

Gus Ipul Bilang Jangan Pilih Capres Didukung Abu Bakar Baasyir, Pihak Amin Merespons Begini

"Kalau kami kan mengikuti saja apa yang menjadi hak-hak dari setiap orang ikuti haknya. Tidak boleh ada diskriminasi harus berbuat adil. Kalau misalnya memang sudah waktunya dan mempunyai hak itu ya harus diberikan sesuai dengan haknya. Kalau misalnya belum ya tentu juga sesuaikan," kata Fadli.

Presiden Joko Widodo sudah memberi peluang untuk bebas bersyarat terhadap terpidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Namun, karena bersyarat maka hal-hal prinsipil seperti pernyataan kesediaan pada NKRI, harus dipenuhi.

Hingga kini pengakuan itu tidak diindahkan oleh Ustaz Ba'asyir. Maka, keinginan Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan faktor usia dan kesehatan, bisa tidak terpenuhi atau dengan kata lain, tidak bisa bebas.

"Nggak perlu pakai tunggu-tunggu (syarat). Kalau nggak memenuhi syarat, ya nggak dikeluarkan," kata Menkumham Yasonna Laoly, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 Januari 2019. (djo)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya