- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA - Kepemilikan lahan yang dipunyai calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuai sorotan luas pasca debat kedua hari Minggu kemarin. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menegaskan lahan Prabowo tidak diperoleh secara ilegal.
"Yang pasti Prabowo dapat HGU lahannya bukan dari nyerobot lahan negara atau lahan hak adat milik masyarakat. Semua lahan Prabowo yang dalam bentuk HGU diurus secara sah sesuai peraturan yang ada ya. Mulai dari izin lokasi, izin amdal dan kemudian keluar HGU," kata Arief lewat pesan tertulisnya, Selasa 19 Februari 2019.
Arief menjelaskan lahan yang ada itu juga memberikan pemasukan kepada negara. Sehingga dia heran capres nomor urut 01 Joko Widodo mempermasalahkan lahan itu dalam debat.
"Kalau enggak ada HGU yang dikuasakan oleh pemerintah pada pengusaha-pengusaha yang berusaha di sektor perkebunan sawit, pertambangan, memangnya akan ada apa pemasukan negara dalam bentuk devisa," ujar dia.
Dia menilai jika Jokowi menyerang Prabowo dengan kepemilikan lahan HGU Prabowo maka terlihat Jokowi dangkal pengetahuannya tentang sistem agraria di Indonesia. Dia juga menyindir banyak pemodal Jokowi yang punya lahan HGU yang lebih besar.
"Nah, Kang Mas Joko Widodo sadar enggak sih kalau orang-orang Kang Mas dan bohir-bohir Kang Mas di pilpres ini juga banyak yang punya lahan HGU yang lebih besar dari Prabowo," kata Arief.
Sebelumnya, Prabowo mengakui memiliki lahan ratusan hektare di Kalimantan dan Aceh. Namun, lahan yang dikuasai Prabowo merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dan milik negara.
"Terkait tanah itu benar, tapi itu HGU milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil," tegas Prabowo dalam debat presiden kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu malam, 17 Februari 2019. (ase)