Jemaah Haji Tak Dibebani Pembiayaan Tambahan BPIH

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher di Asrama Haji Jakarta
Sumber :
  • Kemenag

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama sepakat tambahan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp353 miliar sebagai konsekuensi dari bertambahnya kuota Haji tahun ini tidak membebani jemaah Haji.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Namun, jumlah biaya tambahan ini akan dicari dari sumber lain, seperti efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Mekkah, efisiensi tambahan nilai manfaat BPKH, dan bantuan lain yang bersumber dari APBN BA-BUN.

“Komisi VIII menyepakati sumber pembiayaan tambahan BPIH 2019 yang bersumber pada efisiensi pengadaan SAR oleh BPKH sebesar Rp65 miliar, realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Mekkah sebesar Rp50 miliar, tambahan nilai manfaat BPKH Rp55 miliar, dan sisanya Rp183,7 miliar bersumber dari APBN BA-BUN,” Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Usai memberikan kesepakatan terkait sumber pembiayaan tambahan BPIH untuk Haji tahun 2019, Komisi VIII DPR RI juga mendesak Menag RI untuk mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penambahan 10 ribu kuota Haji dan pembiayaan Haji tahun 2019 supaya menjadi payung hukum yang jelas kepada masyarakat.

Sebelumnya, Ali Taher menjelaskan, guna menindaklanjuti adanya penambahan sebanyak 10 ribu kuota Haji oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia, Komisi VIII DPR RI menggelar Raker dengan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin guna membahas adanya penambahaan anggaran BPIH sebesar Rp353 miliar. Rapat ini dilakukan atas surat permintaan dari Menteri Agama. Setelah ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR RI, rapat akhirnya dilaksanakan di tengah masa reses.

DPR Sarankan Aturan Menag soal Toa Masjid Disesuaikan Kondisi Daerah

Diketahui, penambahan 10 ribu kuota Haji secara mendadak disampaikan Raja Kerajaan Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Riyadh, pertengahan April 2019. Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa Kementerian Agama akan serius menindaklanjuti realisasi penambahan 10 ribu kuota Haji yang diberikan kerajaan Arab Saudi pada musim Haji tahun ini.

“Kami di Kemenag akan all out untuk merealisasikan penambahan 10 ribu kuota Haji meskipun implikasinya tidak sederhana. Penambahan kuota 10 ribu ini terjadi tatkala pemerintah sudah melakukan persiapan akhir pelaksanaan musim Haji tahun ini," kata Menag Lukman. Kemenag pun menyatakan siap bila harus menambah petugas terkait penyelenggaraan Haji di musim Haji tahun ini. 

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022