Sindir Mahfud MD, Andi Arief: Anda Main Aman Prof, Liat Angin

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Politikus Demokrat Andi Arief kembali terlibat perdebatan dengan pakar hukum tata negara Mahfud MD di media sosial. Kali ini, perdebatan mereka terkait ambang batas perolehan suara yang harus diraih partai politik untuk mengajukan calon presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Andi Arief Dikabarkan Sakit di Singapura, Butuh Donor Hati

Perdebatan ini diawali dengan komentar Andi yang menyindir Mahfud dulu menyetujui PT sebesar 20 persen namun baru sadar belakangan. Andi juga menyebut Mahfud sedang tremor.

Merespons cuitan Andi, Mahfud pun memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bila dirinya sejak awal tak setuju dengan PT dengan 20 persen. Hal ini menurutnya sudah ditulis di media massa.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Namun, ia menyetujui ambang batas lolos parlemen atau parliamentary threshold hanya 3,5 persen, bukan 4 persen yang berlaku saat ini dalam UU Pemilu.

"Hahaha, ente Dik. 2 thn lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas Sy sdh nulis di KOMPAS dgn terang benderang bhw sy tak setuju threshold 20%. Sy jg nulis itu utk makalah di Fraksi Golkar. Sy setujunya 3,5% (parpol yg sdh punya kursi di DPR). Baca2 dulu, ya, Dik. Pasti ente yg tremor," cuit Mahfud dikutip dalam Twitternya, @mohmahfudmd, Kamis, 25 April 2019.

Ditengah Wacana Jokowi Pemimpin Koalisi, Andi Arief Usul Prabowo Bentuk Setgab Seperti Era SBY

Andi pun kembali membalas pernyataan Mahfud. Ia melihat Mahfud hanya terkesan main aman. Sebab, saat penentuan PT 20 persen di DPR sedang memanas, ia tak menyampaikan pandangan untuk mengkritisi.

"Anda main aman prof. Liat angin. Saat voting di parlemen anda gak ngapa2in. Lihat arah angin. Tapi itu kan sikap anda. Saya hargai," tulis Andi Arief dikutip Twitternya, @AndiArief_

Tak lama kemudian, Andi kembali mencuit bila saat ini banyak intelektual dengan gelar berderet cenderung membenarkan yang kuat ketimbang menguatkan yang benar.

PT sebesar 20 persen diketuk dalam sidang paripurna DPR pada Kamis, 20 Juli 2017. Paripurna tersebut mengesahkan revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu menjadi undang-undang. PT 20 persen termasuk lima poin krusial yang terdapat dalam opsi paket A yang diperjuangkan koalisi parpol pendukung pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya