TKN Jokowi Tak Sreg Usulan Kabinet Zaken ala Buya Syafii

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin nampaknya tak sreg dengan usulan yang dilontarkan Ahmad Syafii Maarif ketika bertandang ke Istana Negara belum lama ini. 

Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Judi Online

Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding, mengatakan, Kabinet Zaken atau dikenal pengisian jabatan dari kalangan profesional tidak punya tolak ukur. 

Baginya, dikotomi para pembantu presiden dari kalangan profesional ataupun yang datang dari kalangan partai politik perlu dihilangkan. 

Jokowi Minta BPKP Andalkan Teknologi untuk Pengawasan Pembangunan

"Saya kurang setuju konsep mendikotomikan profesional dan partai politik. Karena ada kesan orang parpol tidak profesional sama sekali, dan itu buruk bagi politik kita dan bangsa kita. Negara dibentuk karena politik," kata Karding di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019.

Karding menyebut, tak ada jaminan para kalangan profesional berkinerja baik. Begitu pun sebaliknya. 

Jokowi: BPKP Jangan Banyak Kasih ‘Lampu Merah’ yang Bikin Takut Pimpinan Proyek

Oleh karena itu, ia memandang, Presiden Jokowi juga bebas memilih para menterinya didasari pertimbangan yang matang karena kualifikasi dan kebutuhan. 

"Nanti Pak Jokowi yang punya kewenangan itu," kata dia. "Jadi dikotomi itu menurut saya tidak terlalu arif," tambahnya. 

Sebelumnya, Ahmad Syafii Maarif atau dikenal Buya Syafii mengaku mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membentuk 'Kabinet Zaken' jika terpilih di periode kedua. 

Usulan itu datang ketika Buya Syafii yang juga mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu bertandang ke Istana selaku Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama tokoh lainnya. 

Istilah Kabinet Zaken awal mula diketahui pertama diperkenalkan pada masa pemerintahan Presiden pertama RI Sukarno, yang menunjuk sejumlah ahli mengisi untuk lembaga-lembaga negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya