Amien Rais Pesimis MK Bisa Mengubah Hasil Pemilu 2019

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, merasa gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi tak akan mengubah banyak hal terkait hasil Pemilu 2019. Gugatan itu akan dimasukkan malam hari ini, Jumat 24 Mei 2019 oleh kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Amien pesimis MK akan mengabulkan gugatan. "Hari ini Insya Allah kita sudah turun ke MK, walaupun saya pesimis MK mengubah keadaan," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 24 Mei 2019.

Sebenarnya pihak mereka sudah tahu ada kecurangan dalam Pemilu 2019 ini. Kecurangan bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Sehingga pihaknya tidak mengakui hasil KPU. Namun, karena semua harus ditempuh dengan jalur hukum tentu pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang ada.

"Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," katanya lagi. 
 

Video Detik-detik Amien Rais Bertemu Prabowo, Rela Serobot hingga Cegat Demi Bisa Salaman
DPC PKB Kota Yogyakarta

Putri Amien Rais Ambil Formulir di PKB untuk Maju Wali Kota Yogyakarta

Nama putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais mendaftarkan diri maju di Pilkada Kota Yogyakarta melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hanum yang merupakan mantan anggot

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024