Ahli 01 Anggap Selisih Jauh Perolehan Suara Sulit Ubah Hasil Pilpres

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Praktisi Hukum, Heru Widodo, yang dihadirkan tim Jokowi- Ma'ruf Amin sebagai saksi berpendapat pentingnya majelis hakim Mahkamah Konsitutsi mengabulkan atau tidaknya permohonan dalil dari pihak pemohon.

Malam-malam, Gibran Bawa Koper ke Rumah Prabowo di Kertanegara

Ia menilai, petitum dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta ulang terhadap Pilpres 2019 dianggap tak tepat jika benar-benar terjadi pelanggaran yang signifikan.

Dalam artian, menurut dia merujuk permasalahan kuantitatif, apakah pihak pemohon dalam hal ini pasangan nomor urut 02 menjadi peraih perolehan suara terbanyak.

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Sekjen PAN: Mari Kita Hormati Ujung Proses Pemilu Ini

"Sepanjang tidak mengubah konfigurasi kemenangan atau kekalahan pihak terkait, dikategorikan tidak signifikan," kata Heru dalam menyampaikan pendapatnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.

Heru memandang, terpenuhinya persilisihan signifikan dapat ditinjau dari tiga kategori. Pertama, kata dia, signifikan bisa disebut apabila pelanggaran terjadi di tempat pemohon kalah. Dalam hal ini, kategori pertama tidak signifikan. Lalu, bisa dikatakan pelanggaran sama-sama dilakukan oleh pemohon dan pasangan calon yang menang.

MK Tolak Seluruh Gugatan Anies dan Ganjar, La Nyalla: Mari Lupakan Pertikaian, Kembali Guyub

"Yang kedua, dalam dilakukan pemulihan, hasilnya akan mengubah konfigurasi perolehan peserta. Adapun kategori ketiga, memenuhi unsur signifikan apabila terdapat kondisi penegakan hukum yang tidak bekerja," ujarnya.

Heru juga berpendapat, kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif tidak bisa disimpulkan berdasarkan kasus di satu Kabupaten.

Terkait itu, maka dalil dari pemohon, tidak bisa dikabulkan yakni melakukan pemilu ulang atau mendiskualifikasi pasangan calon.

"Dalam konteks ini kalau hanya selisih sekitar 500 ribu dan DPT di Kabupaten itu kisarannya 500 ribu itu masih draw, DPT di kabupaten itu harus lebih," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya