VIVAnews -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menerima dan menghargai surat edaran bersama untuk melaksanakan seluruh poin yang termaktub di dalamnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini, menjelaskan pandangan Bawaslu terkait pemberitaan mengenai pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslu Kada) yang dianggap ganda.
"Kami berpendapat, pelantikan ke-326 Panwaslu Kada pada 12 Desember 2009 lalu dan 61 orang lagi yang akan dilantik 28 Desember 2009 mendatang itu sudah sesuai dengan kesepakatan yang diatur dalam Surat Edaran Bersama," ujar Nur Hidayat di Jakarta, Minggu 27 Desember 2009.
Sebab, lanjut Nur Hidayat, Bawaslu sudah mendata Panwaslu Kada yang bisa dilantik, baik yang berasal dari hasil penetapan kembali Panwaslu Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2009 lalu untuk menjadi Panwaslu Kada maupun dari hasil uji kepatutan dan kelayakan.
Diberitakan sebelumnya, seolah timbul kekhawatiran akan ada Panwaslu Kada ganda dan Bawaslu dituding mengangkat secara sepihak Panwaslu pemilu legislatif dan Pilpres lalu menjadi Panwaslu Kada 2010.
Bawaslu menduga para pihak yang kuatir akan ada Panwaslu Kada ganda karena terlalu mengacu pada poin pertama itu. Padahal, kata Nur Hidayat, masih ada poin berikutnya.
Sementara terdapat tiga poin dalam Surat Edaran Bersama tersebut, diantaranya pertama 'Bagi Daerah yang kepala daerah dan wakil kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada bulan Agustus 2010 dan KPU belum melakukan rekrutmen calon anggota Panwaslu Kada, Bawaslu melantik Panwas Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD dan Pemilu Presiden 2009 sebagai anggota Panwaslu Kada 2010'.
Poin kedua Surat Edaran Bersama tersebut, dalam hal KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang pada saat berlakunya Surat Edaran Bersama ini telah melakukan rekrutmen calon anggota Panwaslu Kada dan telah mengumumkan hasilnya, maka Bawaslu melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta melantik calon Panwaslu terpilih tersebut sesuai ketentuan UU 22/2007.
Dalam poin ketiga juga diperjelas lagi bahwa dalam hal KPU Kabupaten/Kota yang telah mengirimkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kada hasil rekrutmen kepada Bawaslu tetapi jumlahnya kurang dari 6 (enam) nama, maka untuk melengkapinya KPU tersebut mengusulkan nama-nama calon anggota Panwaslu yang berasal dari Panwas Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009.
Sementara poin keempat dijelaskan pula bahwa apabila Bawaslu menilai nama-nama calon anggota Panwaslu yang diajukan KPU, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, tidak memenuhi syarat, maka Bawaslu mengembalikan nama-nama tersebut dan meminta melengkapinya dengan mengirimkan nama-nama anggota Panwas Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009 sebagai calon anggota Panwaslu Kada 2010.
Baca Juga :
Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
KPK Sita Kantor Partai Nasdem
Nasional
2 Mei 2024
KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Round Up
Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang
Nasional
2 Mei 2024
Kasus kematian anggota polisi yang bunuh diri dengan cara menembakan diri di dalam mobil itu masih menjadi yang terpopuler di laman News VIVA, Rabu, 1 Mei 2024
6 Fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang, Korban Sempat Disetubuhi dan Uang Dibawa Kabur
Kriminal
2 Mei 2024
Belum lama ini warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihebohkan oleh penemuan mayat yang disimpan dalam sebuah koper hitam. Berikut ini fakta-fakta kasus tersebut.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Seorang satpam Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi dua bola mata.
Selengkapnya
Partner
Pemprov Jatim dan 38 pemerintah kabupaten/kota se Jatim meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LHP BPK atas LKPD 2023. Itu pencapaian gemilang 2 tahun berturut.
Pelabuhan Kuala Tanjung Buka Kembali Pelayaran Internasional, Unilever Perdana Ekspor
Medan
15 menit lalu
Tahun 2025 Unilever berencana meningkatkan kapasitas produksi hingga 300 ribu MT yang seluruhnya akan melalui Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara.
Yoon Chan-Young, Jaehyun Golden Child & Lee Seo-Jin akan Bintangi 'High School Return of Gangster'
Wisata
17 menit lalu
Yoon Chan-Young, Jaehyun ‘Golden Child’ dan Lee Seo-Jin akan membintangi drama mendatang yang berjudul 'High School Return of Gangster' yang akan tayang tahun 2024.
Indonesia dan Irak akan bertanding dalam laga perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23. Kedua tim juga sama-sama ngotot untuk merebut tiket ke Olimpiade 2024 Paris.
Selengkapnya
Isu Terkini