DPR Tolak Bea Impor Ethanol Asal Pakistan 0 Persen

Ethanol, bahan baku bahan bakar nabati (biofuel).
Sumber :
  • cienceprogress.org

VIVA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terkiat bea impor ethanol dari Pakistan 0 persen. Menurutnya, bea impor 0 persen ini bisa disalahgunakan karena lebih murah daripada ethanol milik Indonesia. Ia khawatir ada penyimpangan akibat harga ethanol asal Pakistan yang lebih murah.

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

“Kalau saya pribadi tidak setuju kalau impor itu 0 persen. Lalu bagaimana produk ethanol yang ada di Indonesia? Bayangkan saja nanti alkohol itu bisa murah. Siapa bisa kontrol?” tegas Hekal saat Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua MUI, Ketua ASENDO, dan Ketua APTRI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2019).

Politisi Partai Gerindra itu juga mempertanyakan bagaimana bentuk pengawasan terhadap impor ini. Jika bea ethanol dari luar 0 persen, alkohol di Indonesia bisa berlimpah. Kelimpahan ethanol ini dikhawatirkan menimbulkan penyalahgunaan sehingga harus ada badan yang mengawasi.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

“Bagaimana pengawasannya? Kalau  barang alkohol masuk 0 persen, bisa banjir (alkohol) di sini. Siapa bisa mengawasi bahwa itu hanya untuk kosmetik, sabun dan (produk) kimia lainnya? Harus ada badan yang mengawasi,” tegas legislator dapil Jawa Tengah IX itu.

Hekal menambahkan, permasalahan ini perlu didalami lagi karena ada perbedaan pendapat antara Menteri Perdagangan dengan ASENDO. Menteri Perdagangan mengatakan bahwa ethanol dari Indonesia hanya untuk bahan bakar dan kualitas ethanol dari Pakistan lebih tinggi. Sedangkan ASENDO membantah pernyataan tersebut.

DPR Sarankan Aturan Menag soal Toa Masjid Disesuaikan Kondisi Daerah

“Ini juga perlu kita dalami nanti. Menteri Perdagangan harus bicara. Dikatakan bahwa ethanol Indonesia itu hanya untuk bahan bakar dan kualitas Pakistan lebih tinggi itu dibantah oleh asosiasi kita,” tambah Hekal.

Sependapat dengan Hekal, Anggota Komisi VI DPR RI Linda Megawati meminta peninjauan ulang tentang impor ethanol 0 persen. Menurutnya, kebijakan ini tidak diketahui pengawasan ke depannya seperti apa dan dapat merusak generasi bangsa. “Untuk ke depannya dengan impor ethanol 0 persen ditinjau ulang, karena jangan sampai kita menanggung hal-hal yang kita tidak inginkan,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022