Logo DW

Amandemen UUD 1945 dan GBHN, Pintu Masuk Pilpres 2024

Fotolia/Sebastian Duda.
Fotolia/Sebastian Duda.
Sumber :
  • dw

Wacana amandemen ini juga memunculkan isi penambahan masa jabatan presiden, bagaimana tanggapan Anda mengenai ini?

Saya melihat kaitannya pada Pilpres 2024. Jangan lupa ada kader-kader partai politik yang merupakan anak-anak ketua partai politik ingin bertarung tapi mungkin dia tidak populer, dan diduga dia akan kalah. Jadi cara untuk memenangkan orang-orang itu, nanti heboh nih Jokowi dengan konstitusi sekarang tidak bisa dipilih lagi, nanti pertarungannya bebas, mulai dari Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan lainnya akan sengit nanti. Karena sistemnya sekarang popular vote maka yang terbanyak lah yang akan menang. Orang-orang yang tidak populer itu bertanding saya kira akan kalah. Satu-satunya cara untuk memajukan mereka adalah mengambil lagi wewenang yang tadi dikasih ke rakyat jadi ke MPR lagi.

Baca juga: LIPI: Politik Dinasti di Indonesia Kian Subur

Banyak pihak menilai ini akan mengembalikan kondisi negara ke zaman orde baru…

Kalau buat saya GBHN jalan masuk untuk amandemen-amandemen selanjutnya, termasuk pilpres nanti lewat MPR lagi. Skenario yang saya duga, dibuat seakan-akan harmless, ‘cuma soal GBHN kok bukan yang lain' tapi sekali kita buka kotak pandoranya, konsekuensi lanjutannya dari GBHN apa? MPR lembaga tertinggi. Konsekuensi lanjutannya apa? Presiden dipilih oleh MPR, dan seterusnya. Akhirnya hak rakyat yang didapat lenyap oleh amandemen. Buat saya seperti kotak Pandora, sekali dibuka semua masuk.

MPR berdalih Pasal 37 UUD 1945 menjadi landasan melakukan amandemen, sehingga pembahasan tidak akan melebar kemana-mana. Bagaimana sebenarnya mekanisme amandemen tersebut?

Memang betul ada pasal 37 tapi yang saya katakan tadi, persis seperti jaman amandemen 1999-2002 tapi dalam artian negatif. Tahun 1999 mulai amandemen pertama, 'apa ya yang kita sepakati selanjutnya?' 2000 amandemen lagi, 2001 amandemen lagi, 2002 amandemen lagi. Saya lihat skenarionya seperti itu. GBHN ya hanya GBHN tidak bisa diapa-apain lagi. Tapi nanti disepakati 'tahun depan lagi ya'. Kalau lihat keputusan MPR periode lalu, ada beberapa isu yang mau mereka angkat lagi. Saya kira arahnya mau merombak total tapi pakai isu GBHN sebagai batu loncatan.