Legislator Gerindra: Pindah Ibu Kota, Kita Tak Punya Uang

Ahmad Riza Patria (kedua kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengingatkan pemerintah agar memperhatikan aspek legalitas hukum dalam rencana pemindahan ibu kota RI. Juga kemampuan pembiayaan dan aspek sumber daya manusianya.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

"Prinsipnya kita memahami, mengerti dan mendukung perlunya pemindahan ibu kota karena di Jakarta dirasa sudah padat, macet, banjir, ada polusi. Tapi proses pemindahan Jakarta itu harus dilakukan dengan ketentuan dan berbagai syarat," katanya di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Syarat pertama, katanya, harus didukung aspek legalitasnya. Namun sejauh ini belum memenuhi aspek legalitas. Karena itu, harusnya sejak perencanaan disampaikan dan dibicarakan dengan DPR sebagai wakil rakyat.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

"Karena keputusan pemindahan ibu kota adalah keputusan penting dan strategis nasional, jangan sepihak eksekutif memutuskan. Harus sejak awal melibatkan legislatif dan melibatkan DPR, dalam hal ini Komisi II," ujarnya.

Komisi II DPR akan melibatkan elemen masyarakat seperti para ahli dan lembaga swadaya masyarakat. Karena itu, persoalan penting dan strategis seperti ini harus melibatkan semua elemen bangsa dan tak boleh sepihak diputuskan pemerintah. Masalahnya juga, katanya, aspek legalitasnya belum terpenuhi sampai sekarang.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

Menurutnya, dari sisi kemampuan pembiayaan, pemindahan ibu kota membutuhkan dana yang besar, hampir Rp500 triliun. Ia mempertanyakan uangnya ada atau tidak. 

Kenyataannya sekarang, dia mengingatkan, anggaran pemerintah dan neraca perdagangan defisit. “Dari sisi kemampuan kita tak memiliki cukup dana. Dan jangan juga menggunakan dana APBN. Apakah ada sumber-sumber lain. Kalau menggunakan APBN akan mengganggu proses pembangunan selama ini.”

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra itu menilai pemindahan ibu kota tak sekadar pembangunan, tapi harus memindahkan manusianya yang bukan hanya PNS tapi juga keluarga. Maka yang dibangun tak hanya kantor tapi juga hotel, sekolah, hingga rumah sakit.

Menurutnya, presiden pertama Soekarno belum memindahkan ibu kota karena pemerintah masih punya prioritas. Ia mempertanyakan apakah hal ini perlu menjadi prioritas.

"Kita masih punya masalah yang krusial; kita masih punya masalah lain, seperti sosial di Papua. Ini yang harus jadi perhatian pembangunan di Papua," kata Riza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya