Fahri Hamzah Kritik Kajian Pemindahan Ibu Kota: Kurang Perspektif

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menyindir rencana pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Fahri mengkritik pemindahan ibu kota setelah membaca naskah kajian setebal 160 halaman dari Bappenas.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Fahri menilai kajian pemindahan itu kurang membaca perspektif historis sosiologis terhadap lahirnya Jakarta sebagai Ibu Kota. "Tapi, harus kita sambut naskah kajian itu sebagai semacam pemberitahuan awal. Karena itu bukan draf RUU atau naskah akademik. Karena dalam sistem kita itu punya standar dokumen dan bentuknya," kata Fahri kepada wartawan, Rabu 28 Agustus 2019

Fahri menambahkan, DPR masa bakti 2014-2019 akan berakhir 30 September. Karena itu, setelah berakhir dan masuk masa jabatan periode 2019-2024, maka kewajiban kembali presiden untuk menyampaikan surat yang sama sebagai pemberitahuan awal kepada DPR mendatang.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

"Nah, DPR yang akan datang lah nantinya akan memulai mengajak masyarakat melakukan perdebatan, sosialisasi dan sebagainya," ujarnya. Dia menekankan masalah pemindahan Ibu Kota tak bisa menjadi keputusan politik pemerintahan yang sifatnya temporer. Namun, harus merupakan satu kehendak bersama.

"Itulah yang disebabkan kenapa banyak yang mengusulkan agar dilakukan referendum. Meskipun menurut saya itu prosesnya terlalu rumit," ujarnya.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

Kemudian, menurut Fahri bila pemindahan ibu kota karena ingin memerlukan pusat administrasi khusus seperti di Malaysia dengan Putrajaya maka cukup hanya memerlukan lahan yang tak begitu besar. Kata dia, contoh lainnya seperti Amerika dengan Washington

"Sama juga dengan negara-negara lain seperti Brasilia kemudian Canberra dan sebagainya, itu luasnya sangat kecil tidak memerlukan pemindahan Pulau, hanya perlu memindahkan kantor-kantor pemerintah," kata Fahri.

Fahri mengusulkan lebih baik Presiden Jokowi memindahkan kantor pemerintah. Sementara, lokasi pemindahannya diletakkan di pesisir. Hal itu untuk melambangkan Indonesia sebagai negara maritim.

"Lebih baik menyimpulkan negara pesisir ini. Jadi di Teluk Jakarta itu kantor pemerintahan, di pusat ini ada pasar. Teluk Jakarta sebagai pusat pemerintahan, Jakarta Pusat itu adalah kantor," ujar Fahri.

Baca: Said Didu Sindir DPR soal Ibu Kota: Bagaikan Boneka Cukong Kekuasaan

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet membacakan surat dari Presiden Jokowi terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dalam surat tersebut disampaikan hasil kajiannya.

"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan, bahwa telah menerima surat dari presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," kata Bamsoet dalam sidang paripurna di komplek parlemen, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.

Dia menambahkan surat tersebut akan ditindaklanjuti DPR sesuai dengan mekanisme tata tertib yang berlaku. "Untuk surat tersebut sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," kata Bamsoet soal rencana pemindahan ibu kota itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya