Humphrey Djemat Cs: Sudarto Sudah Dipecat dari PPP Muktamar Jakarta

Ketua Umum PPP kubu Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta menyatakan Sudarto sudah dipecat sebagai kader sejak 18 November 2019. Pengakuan Sudarto selaku Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta dalam Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas V yang dihelat PPP Muktamar Pondok Gede tak dibenarkan.

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

Ketua DPP PPP Muktamar Jakarta Ibnu Hajar Dewantoro mengatakan Sudarto sudah tak lagi menjabat Sekjen serta kader PPP Muktamar Jakarta. PPP Muktamar Jakarta yang kini dipimpin Humphrey Djemat tak menganggap manuver Sudarto dalam proses islah dengan Muktamar Pondok Gede.

"Sudarto sudah dipecat sebagai Sekjen PPP Muktamar Jakarta sesuai dengan surat DPP No 1667/PEMB/DPP/XI/2019 per tanggal 18 November 2019. Alasannya karena saudara Sudarto sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PPP tertanggal 25 Juli 2018," kata Ibnu, dalam keterangannya, Sabtu malam, 14 Desember 2019.

Sandiaga Akui Sarankan PPP Segera Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Dia menambahkan status Sudarto yang bukan lagi kader diperkuat dengan hasil keputusan Mukernas PPP III Muktamar Jakarta pada 15-16 November 2018. Sudarto yang saat itu juga maju mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD dari daerah pemilihan Jakarta di Pileg 2019.

"Berdasarkan hal tersebut di atas maka saudara Sudarto sudah tidak lagi menjadi Anggota PPP Muktamar Jakarta periode 2014-2019 dan tidak berhak menyandang jabatan Sekretaris Jendral DPP PPP Muktamar Jakarta," jelas Ibnu.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Kemudian, pihaknya menolak keras dan keberatan terhadap klaim PPP Muktamar Pondok Gede pimpinan Plt Ketum Suharso Monoarfa yang menyatakan dua kepengurusan islah karena kehadiran Sudarto dalam Mukernas ke V, Sabtu, 14 Desember 2019.

Lalu, karena manuver Sudarto yang dianggap memberikan keterangan palsu seolah sebagai sekjen maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Saudara Sudarto tidak berhak mewakili DPP PPP Muktamar Jakarta," tutur Ibnu.

Dikonfirmasi terpisah, Sudarto tak menganggap pemecatan yang dilakukan oleh PPP Muktamar Jakarta. Ia justru mempertanyakan Humphrey yang masuk sebagai kader PPP saat konflik.

Maka itu, ia heran jika disebut dipecat karena kepengurusan PPP Muktamar Jakarta dianggapnya tak punya legalitas yang sah. Lagipula, Sudarto mengklaim diundang oleh panitia Mukernas PPP Pondok Gede.

"Saya kader PPP sejak dulu punya KTA. Pernah pengurus DPP PPP, pernah jadi bendahara DPW PPP Jawa Tengah, pernah jadi caleg PPP. Keanggotaan saya tak pernah dicabut," tutur Sudarto dikonfirmasi VIVAnews.

Penjajakan Islah

Dua kubu kepengurusan PPP saat ini memasuki babak baru karena menjajaki untuk islah. Dua pucuk pimpinan yakni Suharso Monoarfa selaku Plt Ketum PPP Muktamar Pondok Gede dan Ketum PPP Muktamar Jakarta Humphrey Djemat sudah bertemu.

Bahkan, keduanya juga sudah sowan ke tokoh senior seperti Hamzah Haz untuk bicara islah dari prahara perseteruan lebih dari empat tahun. Sejak Suryadharma Ali atau SDA dijerat kasus hukum korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 di Kementerian Agama.

SDA ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 2 Juli 2015. SDA pun sudah divonis oleh pengadilan.

Prahara mencuat saat Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy atau Rommy saat itu merebut kursi Ketum dari SDA karena status. Rommy terpilih sebagai Ketum PPP melalui muktamar di Surabaya. Kemudian, dikukuhkan kembali lewat muktamar di Pondok Gede, Jakarta.

Loyalis SDA yang dipimpin Djan Faridz sebagai Ketua Umum lewat perhelatan Muktamar Jakarta tak tinggal diam dan melakukan perlawanan. Kedua pihak saling mengklaim sebagai kepengurusan yang sah.

Bahkan, meski sudah ada hasil keputusan Mahkamah Agung terkait kepengurusan yang sah pada November 2015 dan Juni 2017. Perseteruan masih berlanjut meski Djan Faridz digantikan Humphrey Djemat yang naik menjadi Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya