"SBY Sedang Jalankan Politik Kejahatan"

VIVAnews - Dalam teori kejahatan, ada dua istilah yang mirip namun maknanya berbeda. Yakni, politik kejahatan dan kejahatan politik.
 
Dijelaskan pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens, kejahatan politik merupakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan warganegara dengan merusak simbol negara, atau melawan kepemipinan negara yang subversif.
 
"Tapi kalau politik kejahatan, segala taktik, manuver, tindakan politik yang dilakukan oleh rezim yang berkuasa untuk membungkam segala bentuk suara kritis, dalam bentuk kritik yang dilakukan warganegara," ujar Boni di Doekoen Coffe, Jakarta, Senin 8 Februari 2010.
 
Ditegaskan Boni, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah menerapkan politik kejahatan dengan cara menerapkan perangkat-perangkat demokrasi yang bertujuan membungkam suara rakyat dan lawan politiknya.
 
Praktek itu, kata dosen Fisip di UI ini erat kaitannya dengan negara diktator. Hanya saja, cara yang dilakukan SBY berbeda. "Diktator itu ada dua cara, yang hard dan yang soft. Kalau SBY itu menjalankan cara yang soft," jelasnya.
 
Terkait demonstrasi massa dengan membawa hewan, Boni menegaskan, Presiden tidak perlu marah dengan hal tersebut. Sebab katanya, substansi permasalahan yang dihadapi bangsa saat ini bukan pada hewan yang dibawa massa. Melainkan, lambannya pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
 
"Presiden tidak usah marah soal kerbau. Berapa ekorpun di istana, itu tidak penting untuk dibahas. Yang perlu ditanyakan adalah, kenapa ada kerbau di istana," katanya.
 
Ditambahkan Boni, kerbau dan hewan lainnya itu ada karena ada pemerintah SBY dinilai lamban dan tidak jujur. "Itu kan dasarnya. Maka, terbukalah, bertanggung jawablah terhadap kritik dan segera berbenah diri," tegasnya.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024