Presiden Tandatangani UU Pornografi

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Undang-undang Pornografi. Presiden telah mengecek dengan seksama isi UU kontroversial itu dan memutuskan untuk menekennya.

Menurut Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, di sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Monas, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2008, Presiden menandatangani menjelang 30 hari setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan UU yang ditolak sejumlah daerah itu.

"Kan yang pasti, Undang-undang itu kan sudah dibahas dengan beberapa fraksi di DPR. Mulai dari pasal-pasalnya, mengenai adat istiadat. Yang pasti semua yang sudah ditandatangani presiden, sudah dicek dengan seksama," jelas Andi.

Andi Mallarangeng menolak berkomentar apakah dengan penandatanganan itu Presiden Yudhoyono bisa kehilangan popularitas di daerah-daerah yang menolak.

Sejumlah pasal dalam UU Pornografi ditolak rakyat Bali dan Papua. Ratu Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, juga menolak, bahkan sempat ikut berdemonstrasi bersama warga Bali.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024