Istana Sebut Kebijakan Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI untuk Keadilan

Faldo Maldini
Sumber :
  • Facebook Faldo Maldini

VIVA – Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini mengatakan, penegasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar prajurit TNI adalah upaya menghadirkan keadilan. Karena itu, Faldo berharap kebijakan tersebut diterima semua pihak.

Mayjen Gadungan Nekat Masuk Markas TNI, Fakta-fakta Penyebab Tewasnya Polisi di Mampang

"Sudah clear apa penjelasan Panglima. Beliau yakin ini sebagai upaya menghadirkan keadilan. Jadi, tidak perlu kita kembang-kembangkan lagi," kata Faldo kepada awak media, Minggu, 3 April 2022.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta, kebijakan Panglima TNI yang tidak melarang keturunan PKI menjadi anggota TNI tidak berpolemik. Menurut dia, langkah Jenderal Andika merupakan cara menghadirkan persatuan di Indonesia.

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

"Kami harap persoalan seperti ini tidak perlu kita besar-besarkan, kita ini semua Merah Putih. Kita mesti upayakan persatuan, apa yang dilakukan panglima salah satu cara," kata Faldo.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Faldo menegaskan, tidak ada yang salah dari kebijakan Panglima TNI tersebut. Faldo enggan menyikapi lebih jauh, jika ada pihak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

"Kami harap kita makin menghormati satu sama lain. Panglima punya pandangan, ya, saya kira tidak ada yang salah. Kalau ada yang tidak setuju, ya biasa saja," ujarnya.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meluruskan ketentuan seleksi penerimaan calon prajurit TNI dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Menurut Andika, Tap itu tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi calon prajurit TNI, melainkan melarang paham komunis. Karenanya, Andika meminta anak buahya tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi TNI sebagai wujud penegakan hukum.

Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 ini terkait dengan 'Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme'.

Ilustrasi penganiayaan.

Viral Remaja Aniaya Bocah di Bandung, Ngaku Keponakan Jenderal TNI

Viral di media sosial seorang remaja melakukan penganiayaan terhadap bocah di Bandung, Jawa Barat. Pelaku mengaku keponakan jenderal TNI.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024