DPR Cecar Praktino dan Moeldoko soal Adepsi Dukung Jokowi 3 Periode

Menteri Sekretaris Negara Pratikno (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi II DPR mengkonfirmasi ke tiga pejabat pembantu utama Presiden Jokowi mulai dari Menteri Sekretaris Negara Praktikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengenai deklarasi Presiden 3 Periode oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), beberapa waktu lalu.

DPR Rencana Revisi UU Polri

Hal ini ditanyakan sejumlah anggota Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga pejabat tersebut, Senin, 4 April 2022.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta penjelasan dari Moeldoko ihwal monitoring KSP soal isu presiden 3 periode dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Isu Penambahan Kementerian: Asal Presiden Terpilih Bisa Mengelola, Tidak Tumpang Tindih

"Ada isu isu nasional, termasuk juga persoalan perpanjangan jabatan, persoalan tiga periode jabatan presiden dan lain sebagainya. Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang bapak sampaikan kepada kami," kata Guspardi.

Doli Kurnia soal Money Politic Dilegalkan: Itu Sindiran Saja, Masa Penyakit Dipelihara

Setelah Guspardi, giliran Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus juga minta penjelasan Mensesneg Pratikno khusus mengenai deklarasi presiden 3 periode yang dilakukan Apdesi, belum lama ini.

Menurut Ihsan, DPR wajib mempertanyakan hal itu karena menyangkut tugas dari Mensesneg dalam memberikan dukungan administrasi dan analisis penyelenggaraan lembaga daerah.

"Ini harus kami tanyakan karena salah satu dari fungsi Setneg adalah dukungan teknis admininstrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah. Ini berarti di tempat bapak apakah ini memang sudah pernah dibahas," ujar Ihsan.

Menurut Ihsan, deklarasi presiden 3 periode oleh Apdesi seolah-olah menunjukkan pemerintahan desa bisa terlibat dalam politik praktis.

"Bagaimana Bapak (Mensesneg) melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," kata Ihsan dengan heran.

Dalam kesempatan sama, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga mengangkat isu presiden 3 periode. Mardani berharap tidak ada anggaran negara yang dimanfaatkan untuk 'menggoreng' isu atau wacana masa jabatan presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan presiden.

"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," kata Mardani.

Mardani mengingatkan pemerintah tak terlibat dalam isu itu. Apalagi memanfaatkan anggaran negara untuk menggerakkan isu presiden 3 periode. Menurut Mardani, biarkan isu tersebut menjadi isu elite politik.

"Kalaupun isu itu ada biarkan jadi isu elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai. Mohon jawaban, sehingga saya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk tiga periode Pak Jokowi," imbuhnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya