Mahasiswa Palembang Tolak Jokowi 3 Periode, DPRD: Sudah Ada Jawabannya

Mahasiswa di Palembang unjuk rasa tolak Jokowi 3 periode.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

VIVA – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Palembang, hari ini ikut menggelar aksi unjuk rasa. Mereka beraksi di gedung DPRD Sumatera Selatan menyuarakan penolakan Presiden Jokowi 3 periode.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Selain menolak Jokowi 3 periode, aksi demonstrasi untuk menyampaikan empat tuntutan lainnya yaitu menolak Penundaan Pemilu 2024. Kemudian, menolak kenaikan harga bahan pokok, BBM dan PPN 11 persen, menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Selain itu, tak selesainya konflik agraria di Indonesia, dan mendesak Presiden untuk mengembalikan PPN.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

Aksi demo itu berlangsung selama tiga jam. Para mahasiswa diterima Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, Kartika Candra Devi atau Cici.

Aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka, Jakarta

Photo :
  • VIVA/Willibrodus
Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Cici menyampaikan dirinya mengapresiasi mahasiswa yang berdemo. Menurut dia, aksi mahasiswa sebagai aspirasi yang berangkat dari masyarakat.

"Kalian selalu membawa aspirasi yang memang berangkat dari masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dari pikiran mahasiswa. Jadi, tuntutan kalian sebagian masalah penundaan, masalah pemilu tiga kali jelas sudah ada jawabannya," jelasnya.

Pun, Cici menambahkan untuk masalah minyak goreng, masalah kenaikan harga, itu akan menjadi PR bersama.

"Tetapi untuk masalah minyak goreng, kenaikan harga, itu menjadi Pr kita bersama," tuturnya.

Dia bilang bersama DPRD Provinsi akan mengajak Pemprov Sumsel menyampaikan kebijakan penolakan kenaikan harga BBM.

"karena apa kebijakan harga itu ada di pusat. Sehingga kewajiban kami untuk menyampaikan suara ini, melalui jalur kami yang ada di DPRD," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya