BUMN Tak Sponsori Formula E, Legislator Gerindra: Dana CSR Menipis

Sirkuit internasional Formula E Jakarta di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA/Abdu Faisal

VIVA – Polemik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tak menjadi sponsor perhelatan Formula E diminta disetop. Sebab, dikhawatirkan persoalan itu akan makin dipolitisasi

Zulhas: Prabowo Dicintai Rakyat karena Ingin Melayani yang Kelaparan Lewat Makan Siang Gratis

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyampaikan demikian karena mesti dipahami dalam anggaran BUMN. Politikus Partai Gerindra itu menyebut anggaran CSR BUMN itu terbatas setiap tahunnya.

Dengan kondisi itu, tak bisa mendadak saat mengajukan proposal permintaan sponsor suatu kegiatan.

Maju Pilgub Babel Kembali, Erzaldi Rosman Ngaku Didukung Prabowo

"Ini sudah bulan Juni, sehingga anggaran BUMN mulai menipis CSR-nya. Saya kan Komisi VI tahu lah, kalau udah Juni ini CSR BUMN mulai menipis. Karena kan dana CSR itu direncanakan," kata Andre kepada wartawan, Jumat, 3 Juni 2022.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade

Photo :
  • DPR RI
Gerindra: Prabowo Sudah Kantongi Nama untuk Pilgub Jakarta 2024

Dia juga menekankan agar tak perlu politisasi tapi mendoakan ajang mobil Formula E berhasil membawa Indonesia sebagai tuan rumah.

"Nggak usah dipolitisasi, karena kerja BUMN bukan cuma urus Formula E doang. Kita doakan Formula E lancar, sukses besar," jelas Andre.

Lagipula, kata Andre, dana CSR selama ini sudah banyak tersalurkan untuk membantu masyarakat Indonesia.

"BUMN itu banyak penugasan juga, bukan hanya urusan Formula E. BUMN memberikan bantuan ke seluruh Indonesia, bencana alam, pemberdayaan masyarakat, pengembangan bisnis UMKM, sehingga anggaran CSR BUMN itu sebenarnya udah diplot. Lalu, juga kita sama-sama tahu BUMN mendapatkan penugasan untuk G20," ujarnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, dari informasi yang ia terima, sebagian dari korporasi di bawah BUMN baru menerima proposal sponsorship Formula E dari panitia penyelenggara rata-rata sebulan sebelum event itu diselenggarakan.

Dalam menerima proposal event berskala besar dan internasional, kata Arya, BUMN tentunya membutuhkan waktu untuk melakukan pengkajian sponsorhip.

"Termasuk juga melakukan pengkajian secara kelayakan bisnis dan model kerja sama agar memenuhi prinsip good corporate governance (GCG)," kata Arya lewat keterangan tertulis.

Arya mengatakan, pada dasarnya waktu pengkajian bervariasi di antara BUMN sesuai dengan peraturan di setiap perusahaan. Namun, umumnya pengajuan proposal sudah dilakukan pihak penyelenggara setidaknya tiga bulan sebelum event berlangsung.

"Dengan demikian, ada waktu yang cukup untuk melakukan kajian sebelum mengambil keputusan yang didasari oleh aspek bisnis dan kontribusi nilai sosial BUMN kepada masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya