Sah, 3 RUU Provinsi Baru Papua Jadi UU

Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – DPR RI mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Adapun tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Awalnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan, seluruh fraksi di Komisi II menyetujui ketiga RUU DOB Papua dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan. 

"Seluruh fraksi di Komisi II dan pemerintah secara bulat dan sepakat menyetujui meneruskan pada pembicaraan tingkat II atau paripurna untuk pengambilan keputusan," kata Doli. 

Doli mengatakan, tujuan dari pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih tersebut untuk mempercepat pembangunan di sana. 

"Dengan disetujuinya RUU ini, kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan di Tanah Papua," kata Doli. 

Setelah mendengar laporan dari Komisi II, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota legislatif untuk mengesahkan tiga RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. 

"Apakah RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang," tanya Dasco kepada peserta Rapat Paripurna. 

Pemerintah Target Perpanjangan Runway Bandara Sinak Papua Selesai 2024

"Setuju," jawab peserta rapat.

Sekedar informasi, untuk cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, ibu kota berkedudukan di Kabupaten Merauke. Wilayahnya meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Pesan Jokowi ke Menko PMK Muhadjir: Gudang Pangan di Papua Diisi Makanan Khas Lokal

Kemudian, Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Nabire yang terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Terakhir, Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Jaya Wijaya memiliki wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Detik-detik KKB Komplotan Keni Tipagai Serang Polsek Homeyo Intan Jaya yang Tewaskan Warga Sipil
Wilayah yang berhasil dikuasai TNI-Polri dari OPM

Aparat Gabungan TNI-Polri Rebut Wilayah Homeyo Intan Jaya Papua dari OPM

Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon menyebutkan, OPM telah mengganggu keamanan dan berusaha kuasai wilayah Homeyo selama tiga hari berturut-turut

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024