PKB Kecam Dugaan Skandal ACT: Ini Kezaliman yang Nyata!

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI fraksi PKB, Maman Imanulhaq
Sumber :
  • VIVA.co.id/Erfan Septiawan

VIVA Politik – Komisi VIII DPR yang membidangi urusan sosial dan kebencanaan angkat bicara menyoroti dugaan penyelewenagan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), yang belakangan ramai dicibir publik setelah salah satu media nasional membongkar dan memberitakan. 

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, sejatinya kasus ACT ini menjadi pintu masuk melihat bobroknya pengelolaan dana umat oleh lembaga-lembaga serupa.
 
“Kasus ACT ini sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es adanya lembaga-lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan, bahkan keagamaan, untuk menguras dana daripada donasi yang memang ingin berbuat kebaikan, yang kemudian dana itu akan digunakan bukan untuk tujuan awal, misalnya, bencana atau mengurus kelompok-kelompok marginal, termasuk anak yatim piatu, tetapi digunakan untuk menumpuk kekayaan, melakukan gaya hedonisme para pengelolanya,” kata Maman kepada wartawan, Senin, 4 Juli 2022.

Organisasi ACT

Photo :
  • Instagram @actforhumanity
PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

Maman menilai, masalah ini sangat memprihatinkan, karena kezaliman yang dilakukan oleh ACT dan lembaga-lembaga sejenis termasuk pengelola-pengelola panti-panti asuhan itu sudah sangat mencederai nilai-nikai kemanusiaan. 

“Kita lihat, yang pertama, tentu, harus ada tindakan tegas dari negara atau dari aparat hukum kepada lembaga tersebut dengan cara dicabut izinnya,” kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

Kedua, dia berpendapat, harus ada pengawasan yang super ketat termasuk transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan, tersebut sehingga publik mengetahuinya. 

Ketiga, ia berharap kepada masyarakat juga harus rasional dalam memberikan bantuan kepada lembaga mana pun. Jangan hanya atas nama kemanusiaan atau keagamaan atau iming-iming surga dan sebagainya yang akhirnya dana-dana tersebut digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang bertolak jauh dari tujuan sang pemberi donasi.

“Ini adalah bentuk teguran keras kepada siapa pun yang menjadikan isu-isu bencana, isu-isu kebaikan, agama, termasuk kepada anak-anak yatim lalu kemdian mereka dijadikan sebagai komoditas untuk memperkaya dirinya sendiri. Ini sebuah kezaliman yang nyata, dan saya rasa DPR nanti akan membuat mengusulkan UU Pengumpulan Dana Amal seperti yang di Inggris,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya