Senator Kritik Pengunaan MyPertamina: Ini Bukan Inovasi tapi Kelatahan

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta Hilmy Muhammad
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA Politik – Penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menuai polemik. Aplikasi milik BUMN itu dimaksudkan untuk ketepatan distribusi BBM, namun kebijakan tersebut dianggap kurang tepat karena justru menyulitkan masyarakat.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta Hilmy Muhammad melancarkan sejumlah kritik. Hilmy menilai sosialisasi yang kurang dan aturan yang belum siap menjadi pangkal persoalan. Masyarakat diminta untuk mengunduh aplikasi MyPertamina melalui smartphone atau mendaftarkan diri di situs web https://subsiditepat.mypertamina.id./.

Dia mempertanyakan mengapa kebijakan pembelian BBM bersubsidi harus menyulitkan masyarakat yang mendapatkan subsidi. Menurutnya, yang semestinya diatur adalah yang tidak mendapatkan subsidi, karena jumlahnya yang lebih sedikit.

Huawei Optimis Bisa Saingi Android dan iOS, Dorong HarmonyOS ke Pasar Global

“Maksudnya dari aplikasi itu memang baik. Namun kalau kita mau ambil mudahnya, semestinya yang diatur adalah yang tidak mendapatkan subsidi karena jumlahnya lebih sedikit. Selain itu, mereka ini yang lebih melek dengan teknologi. Jadi untuk daftar-daftar segala macam akan lebih mudah. Kalau yang mendapatkan subsidi yang diatur, selain akan sulit, mereka juga belum siap,” ujar Anggota Komite I DPD RI itu, Rabu, 6 Juli 2022.

Uji coba pembelian pertalite dan solar daftar lewat MyPertamina di Sumbar

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah
Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Hilmy menilai, mengatur orang banyak tentu lebih sulit, tetapi kebijakan itu menunjukkan keberpihakan BUMN kepada siapa, juga akan makin memperlihatkan ketimpangan. Dia membayangkan kelak yang menggunakan aplikasi disilakan antre, sedangkan yang tanpa aplikasi bisa langsung tanpa mengantre.

Hilmy mengaku mendapatkan laporan bahwa seorang petani di Yogyakarta ditolak membeli solar untuk traktornya karena tidak memiliki nomor kendaraan. "Padahal itu kan untuk menunjang produksi. Kami khawatir kalau para nelayan juga mengalami nasib yang sama,” kata pria yang juga menjabat Katib Syuriah Pengurus Besar NU itu.

Hilmy menerangkan, syarat-syarat pendaftaran di website Pertamina dianggap berbelit-belit dan terlalu lama konfirmasinya. Kerja aplikasi online semestinya secara realtime, tidak harus menunggu selama 7 hari.

Belum lagi nanti akan ada kendala dan pendaftarnya makin banyak, waktu konfirmasi akan mulur panjang. Pada kasus aplikasi lain, setelah mengikuti semua tahap pendaftaran, masih diminta untuk melampirkan fotokopi identitas. Tentu sangat tidak efektif. MyPertamina demikian juga, sudah daftar tapi masih diminta cetak code QR.

Hilmy juga mengkritik penerapan kebijakan itu seperti kelatahan. Ada banyak aplikasi yang dirilis oleh kementerian, di antaranya BPJS, Peduli Lindungi, Sisnaker, JKN, Dukcapil, Kepolisian, Bansos Kemensos, Kemendag, E-Kemenkeu, dan lain sebagainya.

“Semua kementerian punya aplikasi, bahkan lebih dari satu. Apakah semua berfungsi secara maksimal? Tidak bisakah semua aplikasi itu disinkronkan menjadi satu untuk mendukung program Presiden Jokowi Satu Data Indonesia. Dari semua aplikasi itu, harus daftar lagi, nyetor identitas lagi dan seterusnya,” kritik anggota MUI Pusat tersebut.

Untuk Satu Data Indonesia, Hilmy mencontohkan aplikasi dari Dukcapil bisa dijadikan sebagai aplikasi induk. Sementara aplikasi lain tinggal memilah datanya, mana yang mendapatkan subsidi, mana yang tidak. Bukan masyarakat yang disuruh terus-menerus mendaftar.

“Ini justru bukan inovasi, tetapi kelatahan. Kalau dulu apa-apa harus pakai kartu, sekarang aplikasi. Coba cek, berapa kartu yang ada di dompet kita? Coba cek juga HP kita, ada berapa aplikasi bikinan negara?” tanya salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya