MUI Sampaikan Pesan Menuju Pilpres 2024

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

VIVA Politik – Majelis Ulama Indonesia atau MUI, memberikan sejumlah pesan penting jelang pesta demokrasi pemilu legislatif atau pileg dan pemilu presiden atau pilpres 2024.

Prabowo Siap Buktikan Janji Kampanye Makan Siang Gratis, Termasuk di Aceh dan Sumbar

Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud meminta kepada umat Islam dan masyarakat lainya, agar tidak terpecah belah karena hanya ada kepentingan politik sesaat. 

"Yang penting jangan sampai tercarut marut terpecah belah hanya karena kepentingan sesaat waktu pemilu, waktu pemilihan presiden, waktu pilihan DPR. Maka kita bersepakat mengeluarkan deklarasi sekitar 10 point," kata Marsudi Syuhud dalam acara Milad MUI ke-47 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. 

Kursi PAN Bertambah Jadi 48, Zulhas: Terima Kasih Pak Prabowo

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Untuk itu, ia mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan yang lebih penting. Hal ini demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hasil Kolaborasi Kemenag, KPI dan MUI Hasilkan Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

"Jadi mengendepankan ukhwah Islamiyah, ukhwah basariah dan ukhwah watoniyah itu intinya disitu," ujarnya. 

Berikut 10 point deklarasi MUI soal Al Ukhwah. 

1. Seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah dan ukhuwah wathaniyah. 

2. Bahwa seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024, dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (Presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai "lawan", maka seluruh umat Islam siap mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik, agar persatuan dan kesatuan ummat atau ukhuwwah tetap terjaga. 

3. Setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah SWT dengan tujuan menghadirkan Negara Indonesia “Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur” berdasarkan pancasila dan UUD 1945. 

4. Setiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang dalam praktik politikmya. 

5. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah Islamiyah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam. 

6. Pimpinan ormas Islam mendidik Masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen, cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera. 

7. Ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan, karenanya dikembangkan budaya silaturahim, kerja sama dan perlombaan meraih kebaikan bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat. 

8. Ormas /lembaga Islam menghindari konflik baik internal maupun eksternal yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam. 

9, Seluruh Umat Islam hendaknya meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai bangsa yang satu di atas perbedaan madzhab, afiliasi ormas, dan partai politik. Sehingga lebih meningkatkan dan saling membantu (At-ta'awun), saling bermua'amalah bil ma'ruf, dan saling menguatkan. 

10. Bahwa sebagai antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan, terkait dengan iklim politik yang mulai menghangat tersebut, Majelis Ulama Indonesis (MUI) meluncurkan pedoman dan bimbingan berupa kode etik, yang merupakan panduan bagi politisi muslim, ormas Islam maupun pemilih muslim.

 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya