Seluruh Syarat Terpenuhi, Hanura Siap Daftar ke KPU

Partai Hanura menyampaikan kesiapan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
Partai Hanura menyampaikan kesiapan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Istimewa

"Pendaftaran akan kami lakukan pada tanggal 8 Agustus 2022. 8-8-2022 itu tanggal baik menurut Partai Hanura," jelas Benny.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Hanura juga dalam kondisi siap untuk diverifikasi baik secara administratif maupun faktual.

Menurutnya, DPP Partai Hanura sudah membentuk tim pemberkasan verifikasi untuk mengahadapi Pemilu 2024. Kata dia, perwakilan DPD Hanura se-Indonesia sudah ber kumpul sejak 13 Juli di DPP untuk mengkomunikasikan dengan tim verifikasi pusat. 

Tim Verifikasi Partai Hanura ini dipimpin langsung oleh politisi senior Djafar Badjeber. Dia menjelaskan, berkas administrasi syarat Hanura untuk KTA sudah melebihi aturan yang disyaratkan KPU. 

"Sebenarnya, kami 269 ribu KTA sudah cukup. Tapi kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota," tuturnya.

KPU sudah membuka pendaftaran parpol untuk peserta Pemilu 2024 sejak hari ini, Senin 1 Agustus 2022. Pendaftaran Parpol akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022. Pendaftaran akan mulai 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore hari di setiap harinya.