Seluruh Syarat Terpenuhi, Hanura Siap Daftar ke KPU

Partai Hanura menyampaikan kesiapan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Partai Hanura akan segera mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai pimpinan Oesman Sapta Odang atau Oso itu mengklaim sudah merampungkan 100 persen persyaratan verifikasi.

Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani memastikan pihaknya sudah 100 persen menyelesaikan syarat berkas dokumen untuk jadi peserta Pemilu 2024. 

"Per hari ini, hari ke-20, tepat jam 13.00 WIB, Hanura menyatakan 100 persen persyaratan verifikasi telah telah terpenuhi," kata Benny, dalam keterangannya, Senin, 1 Agustus 2022.

Benny menyampaikan, seluruh persyaratan sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 sudah diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Menurutnya, dari data tim, Hanura sudah menginput 274 ribuan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Sipol atau 1/1000 dari yang disyaratkan KPU. 

Partai Hanura menyampaikan kesiapan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Istimewa

Dia menambahkan, juga sudah diinput 34 kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), 514 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Pun, juga penginputan menyangkut 6.122 kepengurusan tingkat kecamatan, nomor rekening partai, surat domisili kantor pengurus semua level hingga status kepemilikan kantor-kantor pengurus partai.

Benny juga menyebut rencana pendaftaran yang akan dilakukan Hanura.

"Pendaftaran akan kami lakukan pada tanggal 8 Agustus 2022. 8-8-2022 itu tanggal baik menurut Partai Hanura," jelas Benny.

KPU Kalbar Libatkan 150 Ribu Petugas dalam Pilkada 2024

Lebih lanjut, ia mengatakan, Hanura juga dalam kondisi siap untuk diverifikasi baik secara administratif maupun faktual.

Menurutnya, DPP Partai Hanura sudah membentuk tim pemberkasan verifikasi untuk mengahadapi Pemilu 2024. Kata dia, perwakilan DPD Hanura se-Indonesia sudah ber kumpul sejak 13 Juli di DPP untuk mengkomunikasikan dengan tim verifikasi pusat. 

Alasan KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg 2024 karena Banyak Agenda Pilkada

Tim Verifikasi Partai Hanura ini dipimpin langsung oleh politisi senior Djafar Badjeber. Dia menjelaskan, berkas administrasi syarat Hanura untuk KTA sudah melebihi aturan yang disyaratkan KPU. 

"Sebenarnya, kami 269 ribu KTA sudah cukup. Tapi kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota," tuturnya.

Hakim MK Semprot KPU yang Tidak Hadir di Sidang Sengketa Pileg 2024

KPU sudah membuka pendaftaran parpol untuk peserta Pemilu 2024 sejak hari ini, Senin 1 Agustus 2022. Pendaftaran Parpol akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022. Pendaftaran akan mulai 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore hari di setiap harinya.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos

Tak Jamin Data Pemilih Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran, KPU: Kita Usahakan

KPU akan bekerja sama dengan satgas keamanan siber untuk menjaga Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan Mendagri sampai dikonversikan menjadi DPT

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024