KPU: Berkas Administrasi Partai Gerindra, PKB, Hanura Lengkap

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Politik – Sebanyak empat partai politik (parpol), yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hingga Partai Republiku Indonesia telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Dari keempat partai tersebut, tiga di antaranya dinyatakan lengkap dalam berkas administrasi pendaftaran. Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid dalam konferensi pers harian.

Idham Holik, Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari
DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

"Berdasarkan hasil pengecekan, dokumen partai Hanura itu dinyatakan lengkap. Selanjutnya untuk partai Gerindra dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, ketiga Partai Kebangkitan Bangsa juga dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap," ujar Idham dalam konferensi pers, Senin, 8 Agustus 2022.

Sementara itu, untuk Partai Republiku Indonesia menjadi satu-satunya parpol yang belum dinyatakan lengkap berkas administrasinya. Kata Idham, pihaknya memberikan waktu ke Partai Republiku Indonesia untuk melengkapi berkas sampai batas akhir pendaftaran.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

"Selanjutnya ada satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB yaitu Partai Republiku Indonesia," jelasnya.

Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Pencalonan Pilpres 2019 di kantor KPU beberapa waktu lalu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dengan begitu, total hingga saat ini telah ada 18 partai politik yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di antaranya: 

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
12. Partai Reformasi
13. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
14. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
15. Partai Republiku Indonesia 
16. Partai Hanura
17. Partai Gerindra
18. Partai Kebangkitan Bangsa 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya