Legislator Nasdem Sebut Kapolri Berhasil Jaga Marwah Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Polri preskon soal kasus Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana, memuji Kepala Kepolisian Republik Indonesi (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut dia, kasus tersebut ditangani secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu. Jenderal Sigit bahkan sampai turun langsung hingga mengumumkan status tersangka pada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

"Terima kasih kami sampaikan ke Kapolri Bapak Jenderal Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini. Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas," kata Eva dalam keterangannya dikutip Kamis, 11 Agustus 2022.

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri. Di antaranya, tegas Eva, pembentukan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J juga melibatkan lembaga di luar Polri.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Kapolri umumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Eva menyebut, Polri menangani kasus ini dengan baik. Teranyar, penyidik menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir J turut menjerat tiga anak buah Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer (RE) Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini. Dengan keseriusan Pak Kapolri Sigit, saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan,” kata Legislator Daerah Pemilihan Jateng V itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya