Anggota DPR Soroti Tanggul Limbah Batubara Jebol: Rakyat yang Sengsara

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI
Sumber :

VIVA Politik – Jebolnya tanggul limbah tambang batubara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus. Dia adalah anggota dewan dari Daerah Pemilihan atau Dapil Kalimantan Utara.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Total Aset TBS Energi Utama 2023 Naik 5,4 Persen

Dalam keterangan persnya, baginya peristiwa ini sudah sebagai bentuk kejahatan korporasi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu kemarin 14 Agustus 2022. Dia mengatakan, ini bukan yang pertama kalinya, dan sangat merugikan keberlangsungan lingkungan di sekitarnya. Terutama, kata dia, sangat merugikan warga yang menggantungkan hidupnya sepanjang Sungai Malinau.

Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus.

Photo :
  • Tangkapan layar
DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

“Kalau jebolnya tanggul ini disebut sebagai bencana, maka tak masuk akal. Sebab bencana tidak mungkin terjadi setiap tahun. Maka ini namanya lalai atau tidak peduli terhadap potensi dampak yang ditimbulkannya,” ujar Deddy Sitorus, Senin 15 Agustus 2022.

“Pemerintah harus mempertimbangkan pembekuan dan pencabutan izin perusahaan ini, tidak bisa ditolerir lagi,” kata politisi PDIP tersebut. Dia mengatakan kolam limbah tambang tersebut milik PT. KPUC.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Deddy mengakum sudah menyurati berbagai pihak menyangkut peristiwa ini. Terutama sejak 2021, saat tanggul jebol dan menyebabkan ribuan ikan di sungai mati. Saat itu, PDAM tidak berfungsi dan petambak di hilir gagal panen. 

Saat itu Tim Gakum Kementerian LHK dan Kementerian ESDM sudah melakukan investigasi dan meminta perusahaan memperbaiki manajemen pengelolaan limbahnya. Namun dia mengaku, pihak perusahaan diminta memberi laporan bulanan karena dianggap tidak kooperatif.

“Jadi memang tidak ada keseriusan perusahaan untuk membenahi manajemen pengelolaan limbah hingga hari ini. Bahkan menurut informasi warga, perusahaan tersebut membuang limbah setiap malam dan ketika hujan turun. Saya melihat kejadian ini sudah sampai pada tahap kejahatan korporasi,” ujar Deddy.

Menurut pengakuan Deddy, dia sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Seperti Menteri ESDM dan Dirjen Minerba, Kementerian LHK, Menteri Investasi hingga dengan kepolisian. Mereka kata Deddy, berjanji menurunkan tim dan memeriksa secepatnya.

“Saya akan menagih dan mengawasi implementasinya. Saya berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara hukum dan sesuai regulasi yang ada,” tegas Deddy.

Dia tidak ingin, air sungai Malinau tercemar dan rusak. Karena menjadi tumpuan hidup ribuan masyarakat yang ada di dua kabupaten dimana sungai itu melintas. Juga menjadi sumber air baku untuk PDAM Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. 

Imbas lainnya menurut dia, adalah para petambak udang yang produktivitasnya turun hingga 30 persen, bahkan bisa gagal panen ketika pencemaran berat terjadi. Menurutnya, tidak ada yang tahu kualitas air sungai itu sebab aparatur terkait di bawah terkesan menutup mata dan menganggap tidak ada masalah.

“Rakyat butuh keadilan dan lingkungan hidup yang aman serta sehat. Mereka tidak anti investasi tetapi sebaiknya investasi itu jangan hanya mau mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan mengabaikan kepentingan rakyat banyak,” jelas anggota Fraksi PDIP itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya