Cak Imin Kritik Sering Terjadi Data Bocor: Kemenkoinfo Belum Canggih

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data untuk segera disahkan karena kasus kebocoran data belakangan makin mengkhawatirkan.

Prabowo Gandeng PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP

"Sekali lagi, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus diperkuat lagi," kata Cak Imin dalam keterangannya, Jumat, 9 September 2022.

Dia mempertanyakan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dinilai paling bertanggung jawab atas bocornya informasi pribadi ini. Apalagi, kasus kebocoran data sudah kerap terjadi.

Soal PKB Gabung di Pemerintahan Prabowo, Cak Imin: Sudah Cethowelo-welo, Jelas Terpampang

"Yang kedua, Kominfo ini belum canggih berarti, belum bisa melindungi (data) warganya. Karena itu, Kominfo ini harus melindungi warganya melalui berbagai cara teknologi yang bisa dipilih," ujarnya.

Ilustrasi big data.

Photo :
  • www.pixabay.com/xresch
Parpol Anggota KIM Tak Perlu Risau dengan Pertemuan Prabowo-Cak Imin, Kata Elite PKB

Situasi darurat

Wakil Ketua DPR RI itu juga mendorong pemerintah untuk serius menangani kasus kebocoran data. Caranya, Indonesia harus meningkatkan teknologi yang lebih canggih agar kasus tersebut tidak terulang.

"Saya kira harusnya kita punya teknologi untuk menangani itu agar tidak ada kebocoran. Saya minta kepada Menteri Kominfo benar-benar mengatisipasi secara teknologi. Sementara masyarakat harus menjaga data pribadinya betul-betul supaya tidak mudah diakses," kata Cak Imin.

Melihat intensitas kebocoran data masyarakat dalam jumlah yang begitu besar, Cak Imin pun tak canggung menyebutnya sebagai darurat. Dia mendesak pemerintah untuk merekrut ahli-ahli terbaik dalam menangani permasalahan tersebut.

Ilustrasi data pribadi dan password.

Photo :
  • www.pixabay.com/TBIT

Sebelas kasus

Sejak awal 2021, setidaknya ada 11 kasus dugaan kebocoran data, antara lain data BPJS pada Mei 2021, data BRI Life pada Juni 2021, data eHAC pada Juli 2021, sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo, data nasabah Bank Jatim, hingga data KPAI.

Terbaru, kebocoran kembali terjadi dan kali ini menimpa 3.000 pegawai negeri sipil (PNS) Indonesia. Kejadian tersebut terjadi berselang beberapa hari dari dugaan kebocoran data registrasi SIM Card.

Pada akhir bulan lalu, data PLN dan Indihome juga diduga bocor. Dilaporkan terdapat 17 juta data pelanggan PLN yang diduga bocor dan dijual. Dalam penelusurannya hingga 20 Agustus, pukul 13:00 WIB sistem data pelanggan aktual PLN dilaporkan aman dan tidak dimasuki pihak luar.

Data Indihome yang bocor diduga 26 juta browsing history bersama dengan nama dan NIK yang bocor. Namun, menurut, manajemen Telkom tidak ada kebocoran data pelanggan Indihome.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya