Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD DPR Buntut TNI Seperti Gerombolan

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Effendi Simbolon.
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVA Politik - Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR pada Selasa, 13 September 2022. Politikus PDIP itu dilaporkan terkait omongannya yang menyebut TNI seperti gerombolan saat rapat kerja bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

Effendi dilaporkan oleh Ketua Umum Gerakan Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK), Bernard D Kamang di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta. Pun, pengaduan diterima dan tanda buktinya diserahkan Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam kepada Bernard.

“Identitas teradu Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A163, Dapil Jakarta III Fraksi PDI Perjuangan. Pokok pengaduan, dugaan melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang Raker dengan Kemenhan dan Panglima TNI di Komisi I," kata Dek Gam.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Effendi Simbolon

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Selain itu, Dek Gam menyampaikan pengaduan masyarakat terhadap Effendi Simbolon terkait pernyataannya dalam rapat bersama Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan pada 5 September 2022. Dia mengatakan dari pelapor menyebut Effendi Simbolon diduga melanggar etik karena menyebut TNI kayak gerombolan.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

“Hal ini melanggar kode etik Bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 Ayat (4) jo bagian kedua, integritas Pasal 3 Ayat (1) dan (4), serta Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 9 Ayat (2), serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik, memecah belah antara Panglima TNI dan KSAD, benar pak,” ujar Dek Gam mengutip laporan pelapor.

Sementara, Bernard pun membenarkan pertanyaan dari Wakil Ketua MKD DPR Dek Gam termasuk tanggal rapat kerja antara Komisi I dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022.

“Betul,” jawab Bernard.

Effendi Simbolon

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Kemudian, Dek Gam mengatakan MKD DPR akan mengadakan rapat secepatnya setelah menerima pengaduan Bernard. “Kami segera akan mengadakan rapat secepatnya. Ini saya serahkan tanda terima laporan perseorangannya,” jelas dia.

Bernard berharap Effendi mau menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya TNI kayak gerombolan melebihi ormas yang tak ada kepatuhan. “Mudah-mudahan Pak Effendi bisa minta maaf kepada prajurit-prajurit,” kata Bernard.

Terkait laporan itu, VIVA coba mengkonfirmasi ke Effendi Simbolon. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim belum direspons. Begitupun saat dihubungi langsung ke nomor ponselnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya