Dua Capim KPK Pengganti Lili Dulu Tak Dapat Suara di Komisi III DPR

Voting pemilihan pimpinan KPK.
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVanews.

VIVA Politik – Presiden Joko Widodo menyerahkan 2 nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR RI untuk diuji. Kedua nama tersebut, yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

Dewas Dipersilahkan Proses Etik Nurul Ghufron Kata Pimpinan KPK

Diketahui, Nyoman Wara dan Johanis Tanak merupakan 2 dari 5 nama yang gugur saat pemilihan Pimpinan KPK di tingkat Komisi III DPR pada 13 September 2019.

Catatan VIVA, pada pemungutan suara di parlemen saat itu, 2 calon pimpinan KPK yang berasal dari Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini tidak mendapatkan suara sama sekali dalam voting Komisi III.

Usai Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Koper Hitam dan Ransel Merah

Berikut hasil voting di Komisi III pada tahun 2019 lalu:

- Alexander Marwata 53 suara
- Firli Bahuri 56 suara
- Johanis Tanak 0 suara
- Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara
- Roby Arya Brata 0 suara
- Lili Pintauli Siregar 44 suara
- Nurul Ghufron 51 suara
- Sigit Danang Joyo 19 suara
- Nawawi Pomolango 50 suara
- I Nyoman Wara 0 suara

ICW Minta Dewas KPK Beri Sanksi Berat Jika Ghufron Terbukti Langgar Etik

Diketahui, Presiden Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Komisi III DPR. Surpres itu berisi 2 nama calon pengganti Lili Pintauli yang mundur dari posisi Wakil Ketua KPK.

Lili mundur saat Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut perkara etik fasilitas nonton Moto GP Mandalika. Dewas KPK pun menggugurkan sidang etik Lili.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya