DPR Desak Polisi Usut Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif, menyoroti kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga miliaran rupiah. Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas masalah tersebut.

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

"Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa, 15 November 2022.

Dalam kasus ini, sebanyak 126 mahasiswa IPB jadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar memakai pinjol. Mereka kemudian melaporkan penipuan yang diduga dilakukan seorang pemilik toko online itu ke Polresta Bogor Kota.

KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Daftar Pilkada 2024

Penggerebekan kantor pinjol di ruko Cengkareng, Jakarta Barat.

Photo :
  • istimewa

Baca Juga: 126 Mahasiswa IPB Ditipu Pinjol, Kerugian Capai Rp 2,3 Miliar

Soroti Kenaikan Uang Kuliah Makin Mahal, DPR: Lonjakan Terlalu Besar, Harusnya Bertahap

Huda menjelaskan, jeratan pinjol saat ini menyasar ke mana-mana termasuk kalangan mahasiswa. Namun, ia menyoroti kasus ratusan mahasiswa IPB ini beda lantaran berawal dari keinginan cari sponsor kegiatan mahasiswa.

"Pertanyaannya, apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," jelas Huda.

Huda mengatakan, inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Meski demikian, ia menyarankan mestinya para mahasiswa itu mencari dari sumber-sumber yang jelas, seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.

"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif," ujar politikus PKB tersebut. 

Dia bilang, saat ini pihak kampus mesti berikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjol. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.

"Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka," jelasnya. 

Lebih lanjut, dia berharap agar pihak berwajib mengusut pelaku penipuan kepada mahasiswa IPB sampai terjerat pinjol seperti sekarang. Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa-mahasiswa ini.

"Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya