Fraksi Nasdem Berubah Sikap soal Revisi UU IKN: Awalnya Abstain, Sekarang Menerima

Sekretaris Fraksi Nasdem DPR, Saan Mustopa.
Sumber :
  • VIVAnews/Adi Suparman

VIVA Politik – Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI Saan Mustopa menegaskan fraksi partainya menyetujui direvisinya Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang diusulkan oleh Pemerintah.

Nadiem Makariem Bakal Dipanggil Komisi X DPR Buntut Kenaikan UKT

"Jadi, kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai Nasdem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut," tegas Saan di Jakarta, Selasa, 29 November 2022.

Menurut dia, fraksinya harus melihat dengan baik dan mencermati poin-poin apa saja yang akan direvisi dalam UU IKN tersebut.

Persiapan GWK Bali Siap Sambut Delegasi World Water Forum Ke-10

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.

Photo :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

"Secara detil kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi Nasdem menyetujui direvisinya UU IKN tersebut," kata mantan ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) itu.

DPR: Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier Tak Jawab Masalah UKT Mahal

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga memaparkan, tahapan berikutnya dari revisi UU IKN adalah akan dibahas dan ujungnya akan diparipurnakan. Bila memang ada persoalan yang belum bisa disepakati, masih mungkin untuk dibahas dalam pembahasan tersebut.

"Jadi, sebagai partai koalisi pendukung pemerintah, jelas, Nasdem mendukung revisi UU IKN tersebut," katanya.

Lokasi Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Pemerintah mengusulkan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 kepada DPR RI. Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah pun menyepakati revisi UU IKN untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2023 dan akan segera dibahas pada tingkat I untuk selanjutnya disahkan di Rapat Paripurna DPR RI. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya