Anies Diduga Lakukan Kampanye Terselubung, Begini Jawaban Bawaslu

Anies Baswedan saat di Masjid Raya Baiturrahman Aceh
Sumber :
  • Twitter @aniesbaswedan

VIVA Politik - Bakal calon presiden atau capres Partai Nasdem Anies Baswedan diduga lakukan kampanye terselubung di Aceh saat safari politik, beberapa waktu lalu. Anies juga dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan curi start kampanye di Aceh lantaran menyambangi masjid.

ASN di Tangerang dengan Tugas Ini Boleh Bantu Kampanye, tapi Ada Syaratnya

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan semua masyarakat apalagi partai politik punya tugas untuk lakukan pendidikan politik. Dia bilang, pendidikan politik itu harus diberikan dengan baik. 

"Mungkin ini karena kasusnya agak ketat, persaingan 2024. Karena memang sudah nggak ada petahana kan. Jadi, seperti dua bulan lalu yang kita warning, adalah wanti-wanti jangan tempat ibadah sebagai tempat sosialisasi," kata Rahmat dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang dikutip VIVA, Selasa, 13 Desember 2022.

PKB Cederai Demokrasi karena Ganti Caleg yang Dipilih Rakyat, Menurut Perludem

Baca Juga: Laporkan Anies ke Bawaslu, Husni Jabal: Jika Dibiarkan, Jadi Preseden Buruk

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan kepada media usai mengikuti Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 19 Juli 2022.

Photo :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

Dana Kampanyenya Besar Disorot, Begini Jawaban Ridwan Kamil

Dia mengatakan Nasdem mesti punya jurus dalam persoalan ini saat safari politik Anies ke depan. Ia mengingatkan tempat ibadah tak boleh dipakai untuk sosialisasi terkait politik.

Rahmat pun menjawab soal Anies yang datang ke Masjid Raya Baiturrahman saat safari politik di Aceh. Dia mengetahui aktivitas itu karena eks Gubernur DKI Jakarta itu salat Jumat di masjid tersebut.

"Iya, itu hak mas Anies untuk salat Jumat di masjid. Kan nggak dilarang gara-gara yang bersangkutan dicalonkan Partai Nasdem. Tiba-tiba nggak boleh salat Jumat, kan keterlaluan juga," jelas Rahmat.

Dia mengatakan setiap tim termasuk parpol mesti bisa mengetahui soal aturan tempat ibadah yang tak boleh digunakan untuk sosialisasi personal. Kecuali, kata dia, sosialisasi terkait teknis pemilu maka tak ada masalah.

Anies Baswedan saat safari poiitik di Aceh.

Photo :
  • Twitter @aniesbaswedan

Pun, Rahmat mengakui persoalan ini memang kerap terjadi. Dia mencontohkan banyak peristiwa tersebut juga terjadi di Pilkada.

"Itu menurut kami sulit ditetapkan, Dan, bukan hanya di masjid, tapi di gereja, wihara," tutur Rahmat.

Rahmat juga mencontohkan misalnya ada bakal capres yang datang ke gereja atau tempat ibadah lainnya. Dia bilang hak itu mesti dibatasi. "Dibatasi untuk beribadah," sebut Rahmat,

Kemudian, ia juga menyampaikan contoh seperti peristiwa di sejumlah masjid di Malang, Jawa Timur terkait peredaran tabloid berisi Anies. Dia menekankan hal tersebut juga tak boleh dan sudah diingatkan kepada parpol lainnya.

"Bukan hanya mas Anies dan Partai Nasdem tapi kepada semua partai politik kita berikan surat imbauan agar nyambung menjaga kondusifitas," ujarnya.

Paslon Cagub dan Cawagub Andra Soni-Dimyati Natakusumah

10 Kades di Serang Diduga Deklarasikan Dukungan Cagub Banten Andra-Dimyati, Bawaslu Turun Tangan

Sebanyak 10 Kades di kecamatan Mancak, Kabupaten Serang diduga deklarasikan mendukung paslon Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Bawaslu turun tangan.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024