Anies Diduga Lakukan Kampanye Terselubung, Begini Jawaban Bawaslu

Anies Baswedan saat di Masjid Raya Baiturrahman Aceh
Sumber :
  • Twitter @aniesbaswedan

VIVA Politik - Bakal calon presiden atau capres Partai Nasdem Anies Baswedan diduga lakukan kampanye terselubung di Aceh saat safari politik, beberapa waktu lalu. Anies juga dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan curi start kampanye di Aceh lantaran menyambangi masjid.

Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan semua masyarakat apalagi partai politik punya tugas untuk lakukan pendidikan politik. Dia bilang, pendidikan politik itu harus diberikan dengan baik. 

"Mungkin ini karena kasusnya agak ketat, persaingan 2024. Karena memang sudah nggak ada petahana kan. Jadi, seperti dua bulan lalu yang kita warning, adalah wanti-wanti jangan tempat ibadah sebagai tempat sosialisasi," kata Rahmat dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang dikutip VIVA, Selasa, 13 Desember 2022.

Isu Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Aja

Baca Juga: Laporkan Anies ke Bawaslu, Husni Jabal: Jika Dibiarkan, Jadi Preseden Buruk

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan kepada media usai mengikuti Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, 19 Juli 2022.

Photo :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

Prabowo Mau Buat Presidential Club, Ganjar: Bagus-bagus Aja

Dia mengatakan Nasdem mesti punya jurus dalam persoalan ini saat safari politik Anies ke depan. Ia mengingatkan tempat ibadah tak boleh dipakai untuk sosialisasi terkait politik.

Rahmat pun menjawab soal Anies yang datang ke Masjid Raya Baiturrahman saat safari politik di Aceh. Dia mengetahui aktivitas itu karena eks Gubernur DKI Jakarta itu salat Jumat di masjid tersebut.

"Iya, itu hak mas Anies untuk salat Jumat di masjid. Kan nggak dilarang gara-gara yang bersangkutan dicalonkan Partai Nasdem. Tiba-tiba nggak boleh salat Jumat, kan keterlaluan juga," jelas Rahmat.

Dia mengatakan setiap tim termasuk parpol mesti bisa mengetahui soal aturan tempat ibadah yang tak boleh digunakan untuk sosialisasi personal. Kecuali, kata dia, sosialisasi terkait teknis pemilu maka tak ada masalah.

Anies Baswedan saat safari poiitik di Aceh.

Photo :
  • Twitter @aniesbaswedan

Pun, Rahmat mengakui persoalan ini memang kerap terjadi. Dia mencontohkan banyak peristiwa tersebut juga terjadi di Pilkada.

"Itu menurut kami sulit ditetapkan, Dan, bukan hanya di masjid, tapi di gereja, wihara," tutur Rahmat.

Rahmat juga mencontohkan misalnya ada bakal capres yang datang ke gereja atau tempat ibadah lainnya. Dia bilang hak itu mesti dibatasi. "Dibatasi untuk beribadah," sebut Rahmat,

Kemudian, ia juga menyampaikan contoh seperti peristiwa di sejumlah masjid di Malang, Jawa Timur terkait peredaran tabloid berisi Anies. Dia menekankan hal tersebut juga tak boleh dan sudah diingatkan kepada parpol lainnya.

"Bukan hanya mas Anies dan Partai Nasdem tapi kepada semua partai politik kita berikan surat imbauan agar nyambung menjaga kondusifitas," ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, The Interview

DKPP Terima Ratusan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang 2024

DKPP menerima pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebanyak 233 aduan sepanjang penyelenggaraan pemilu sejak Januari hingga 7 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024