Nasdem Kian Bersemangat dengan Nomor 5, Berharap Berkah dari Pancasila

Sejumlah anggota paguyuban masyarakat Dayak di Cilegon bergoyang jempol saat acara kampanye terbuka Partai Nasdem di Lapangan Purwakarta, Cilegon, Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi

VIVA Politik – Partai Nasdem mengaku bersyukur tetap memilih nomor urut 5 seperti pada pemilu 2019 meskipun, berdasarkan Perppu Pemilu 1 tahun 2022, membolehkan kocok ulang pengundian nomor urut parpol peserta pemilu 2024.

Ketua MPR: Tidak Ada Celah untuk Menunda atau Membatalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

Nasdem menilai, nomor urut 5 membawa keberkahan sebagaimana tertuang dalam butir-butir Pancasila. “Kami dengan sadar dan sengaja memilih nomor lama 5. Kami optimis nomor 5 membawa keberkahan. 5 adalah jumlah sila Pancasila,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, Kamis, 15 Desember 2022.

Selain itu, Hermawi juga mengungkapkan bahwa Partai Nasdem telah memproduksi hampir 15 juta alat peraga bernomor 5 yang telah dipakai pada pemilu 2019.

Prabowo Bilang Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Elite PDIP Beri Penjelasan Begini

Ketua DPP Partai NasDem bidang Migran Yulisa Baramuli

Photo :
  • instagram @Yulisabaramuli

“Dan itu sudah merupakan modal awal yang sangat berarti. Kami semakin bersemangat dengan nomor urut 5,” katanya.

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta pemilu serentak 2024. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu malam, 14 Desember 2022.

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Berikut ini daftar 17 parpol nasional yang resmi menjadi peserta pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): nomor urut 1
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): nomor urut 2
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): nomor urut 3
- Partai Golongan Karya (Golkar): nomor urut 4
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): nomor urut 5
- Partai Buruh: nomor urut 6
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): nomor urut 7
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): nomor urut 8
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN): nomor urut 9
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): nomor urut 10
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): nomor urut 11
- Partai Amanat Nasional (PAN): nomor urut 12
- Partai Bulan Bintang (PBB): nomor urut 13
- Partai Demokrat: nomor urut 14
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): nomor urut 15
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo): nomor urut 16
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): nomor urut 17

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya