PDIP Tetap Pakai Nomor urut 3, Hasto: Itu Salam Metal!

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • PDI Perjuangan

VIVA Politik - PDI Perjuangan (PDIP) kembali memakai nomor urut 3 saat Pemilu 2024. Nomor urut 3 ini telah dipakai PDIP saat Pemilu 2019 lalu.

PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan jika nomor urut 3 memang dipilih kembali oleh partai berlambang banteng ini untuk Pemilu 2024. Kata Hasto, nomor 3 ini sudah melekat di hati para kader PDIP dan rakyat.

"Nomor urut 3 itu kan salam perjuangan, salam metal. Sudah melekat di dalam hatinya rakyat dan PDI Perjuangan," kata Hasto di Sleman, Kamis 15 Desember 2022.

Mardiono Akui Bakal Segera Temui Prabowo: Sedang Kita Atur Waktu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Photo :
  • PDI Perjuangan

Dia menuturkan selain alasan sudah melekat dengan nomor urut 3, PDIP kembali memakai nomor yang sama di Pemilu 2024 demi efisiensi.

PKB Siapkan Calon Potensial di Pilgub DKI 2024, Hasbiallah Ilyas Ungkap Kriterianya

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, dengan memakai nomor urut yang sama, akan memudahkan masyarakat mengingat logo PDIP di surat suara.

"Kami mendorong, bukan hanya kami sendiri tapi bagi partai lain. Demi efisiensi, kan masih banyak bendera yang masih pakai nomor urut 3. Juga memudahkan pemilih," kata Hasto.

Selain itu, Hasto bilang dengan nomor urut yang sama akan membantu pemilih dalam mengingat antara logo partai. "Jadi, itu sudah menjadi satu kesatuan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan 17 parpol yang jadi peserta Pemilu 2024. Selain penetapan parpol, ada nomor urut parpol yang ditentukan.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menjelaskan usai penetapan maka parpol yang ditetapkan akan diikutkan dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut. Menurut dia, hal itu diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022. Namun, ketentuan terkait nomor urut ada beberapa ketentuan. 

“Bagi parpol yang sudah pernah ditetapkan nomor urutnya bisa menggunakan nomor urut yang ditetapkan pada 2019, ini khusus yang memenuhi PT atau punya kursi di DPR RI,” kata Hasyim, Rabu, 14 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya