KPU Dikritik Lempar Wacana Proporsional Tertutup Tanpa Koordinasi dengan DPR

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan para komisioner KPU
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Pelaksanaan Pemilu 2024 diharapkan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sistem itu dinilai sebagai bentuk kemajuan demokrasi lantaran terkait pilihan rakyat 

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Andi Rio Idris Padjalangi. Dia pun menyesalkan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang menyampaikan kemungkinan Pemilu 2024 kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.

Menurut dia, KPU mestinya bisa lakukan komunikasi terlebih dahulu kepada DPR. Bukan sebaliknya, melempar omongan di publik tanpa pertimbangan dan rapat dengan DPR.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

"KPU terkesan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pemilu dan tidak lagi mendengar DPR. Ini menjadi hal yang aneh dan merusak sistem ketatanegaraan," kata Andi Rio dikutip dari Antara, Selasa, 3 Januari 2022.

Pemilu Ulang di TPS Wilayah Tangerang Selatan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Dia menekankan, jika kembali menggunakan sistem proporsional tertutup maka sama saja mengalami kemunduran.

"Jika diberlakukan proporsional tertutup maka demokrasi kita mengalami kemunduran dan tidak mewakili apa yang menjadi suara rakyat untuk mengusung keterwakilannya di daerah pemilihan," tutur Andi.

Dia menyampaikan sistem proporsional terbuka banyak memiliki kelebihan terhadap calon anggota legislatif (caleg). Sistem itu akan membuat caleg isa bertatap muka dan interaksi dengan masyarakat.

Bagi dia, dengan interaksi tersebut, caleg bisa mendengar keluh kesah kehidupan masyarakat. Menurut dia, hal itu akan berpengaruh terhadap keberadaan partai politik. Pun, menurutnya, nanti anggota dewan terpilih bisa diketahui dan dikontrol publik.

Andi mengatakan kondisi tersebut bisa jadi motivasi untuk partai dan caleg terpilih dalam bekerja. 

"Jika proporsional tertutup diberlakukan, maka belum tentu rakyat di daerah pemilihannya mengetahui siapa anggota dewan yang terpilih untuk keterwakilan nya di dapil," jelas Andi.

Ketua KPU Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Sistem itu akan membuat pemilih mencoblos partai bukan caleg.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Adapun sejumlah pihak mengajukan uji materi terkait Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur tentang sistem proporsional terbuka atau pemungutan suara dengan memilih calon anggota legislatif. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya