Biaya Politik untuk Calon dalam Pilkada Rata-rata Rp25 Miliar, Kata KPU

Ilustrasi Pilkada.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA Politik – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan politik uang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Maraknya politik uang ini dikaitkan dengan budaya pragmatisme politik di Indonesia.

"Kenapa kampanye politik masih mahal? Kenapa dalam pemilu selalu dibayar-bayari itu. Ini kan uang yang sangat besar karena memang ada budaya yang harus kita pangkas, yakni budaya pragmatisme politik pada saat kampanye," kata Idham dalam Rapat Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis, 19 Januari 2023.

Mahalnya biaya kampanye politik ini juga terlihat saat penyelenggaraan pilkada di satu daerah. Satu pasang calon dalam pilkada bisa mengeluarkan biaya hingga puluhan miliar rupiah.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Biaya politik elektoralnya menjadi sangat mahal dalam satu pilkada saja, rata-rata average-nya sekitar Rp25 miliar dalam satu kontestasi dalam satu daerah. Bahkan, kami mendapatkan informasi lebih dari itu," katanya.

Dalam kesempatan itu, Idham juga turut membahas tentang politik klientelisme yang ada di dalam buku berjudul Demokrasi for Sale. Fenomena politik klientelisme ini ditandai dengan adanya pertukaran barang dan jasa hingga pembelian suara.

Biasanya, politik klientelisme ini dilakukan peserta pemilu dengan melibatkan jaringan struktural pemerintah daerah.

KPU Salah Jawab Perkara, Hakim MK Ungkit Kekalahan Tim Thomas-Uber

Idham juga sempat menyinggung disertasi Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi di Australian National University (ANU). Burhanuddin, dalam disertasinya, mengatakan politik uang masih erat kaitannya dengan pemilih yang minim pengenalannya terhadap parpol.

Penyortiran surat suara pilkada (foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
Ekonomi RI Kuartal I-2024 Diproyeksi Tumbuh 5,15 Persen, Pemilu hingga Ramadhan Jadi Pendorong

"Artinya, dunia internasional masih mendapati politik elektoral Indonesia masih belum bersih. Ini menjadi PR kami untuk meningkatkan sosialisasi dan pendidikan politik ataupun dalam persoalannya yang lebih luas," katanya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Hakim MK Sindir KPU: Kadang Rajin, Kadang Enggak

Hakim konstitusi menyindir KPU di sidang sengketa Pileg 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024