PKS Blak-blakan Sebut Usulan Biaya Haji "Memberatkan dan Tanggal Berangkatnya Menjauh"

- Twitter Fraksi PKS @FPKSDPRRI
Kementerian Agama mengusulkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah itu 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11. Sebanyak 30 persen sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.Â
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi BPIH (2023) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Secara komposisi, katanya, ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
- Instagram @gusyaqut
Menurut Yaqut, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).Â
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).Â
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Mekkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.