Hak Cipta Jurnalistik Jadi Solusi Nasib Industri Pers di Era Disrupsi Digital, Menurut Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVAĀ Politik – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong mengatakan Pemerintah peduli untuk terlibat menjaga keberlanjutan media media massa di tengah disrupsi digital dengan mendorong hadirnya regulasi hak cipta jurnalistik atau "publisher rights".

ā€œMenunjukkan kepedulian Pemerintah dalam ikut serta hadir menjaga merawat media sustainability. Saya berharap kita semua tidak meragukan komitmen Pemerintah itu,ā€ kata Usman dalam pembukaan seminar nasional dan diskusi buku "Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital" di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Januari 2023.

Usman mengatakan kepedulian Pemerintah itu ditunjukkan melalui upaya-upaya percepatan menghadirkan "publisher rights". Ia menyebut pihaknya baru saja mendiskusikan draf "publisher rights", yang di dalamnya membahas masukan-masukan dari Dewan Pers dan platform digital.

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis. (Foto ilustrasi).

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ia menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pun meminta Kominfo segera menyusun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar draf ā€œpublisher rightsā€ dapat dibahas kembali.

ā€œSelesai rapat tadi saya langsung bergegas bertemu Pak Menteri, saya menyampaikan progress dan Pak Menteri meminta hari ini juga kita susun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden,ā€ ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title