Ada Regulasi 'Bolong', Bawaslu Singgung Potensi Kampanye Lewat Medsos Sebelum November 2023

Ilustrasi Petugas PPS mengambil logistik Pemilu 2019 saat didistribusikan ke TPS-TPS di Distrik Wesaput Wamena, Jayawijaya, Papua
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA Politik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyampaikan ada potensi kampanye yang dilakukan tokoh politik sebelum jadwal kampanye resmi dimulai pada 28 November 2023. Potensi itu kemungkinan terjadi karena ada jeda waktu yang cukup panjang sebelum masa kampanye.

Anies: Pakemnya yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet

"Sekarang masa (kampanye) panjang sekali untuk menuju November, untuk kampanye. Sehingga disinyalir akan banyak sekali orang menyatakan diri sebagai bakal calon menggunakan akun media sosial, lalu mengkampanyekan," kata Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Dia mengatakan saat ini belum ada bakal calon peserta pemilu.

Edy Rahmayadi Blak-blakan Tak Akan Duet Bareng Ijeck Lagi: Terlalu Tinggi, Kurang Pas

"Padahal bakal calonnya saja belum ada, karena belum berproses, lalu waktu kampanye saja belum," lanjut Lolly.

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh, BI Pede Pertumbuhan Sepanjang 2024 di 5,5 Persen

Lolly menekankan, kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan ini tidak bisa dibiarkan. Dia mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya tengah mengkaji dan menyepakati regulasi terkait kampanye. Bagi dia, persoalan tersebut diibaratkan ada yang bolong dalam regulasi.

"Tetapi tentu tidak bisa dibiarkan. Karena yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum. Untuk itu kami duduk bersama untuk menyepakati hal-hal yang bisa menjawab kebutuhan ini dan ini semua sedang berproses," jelasnya.

Lebih jauh, Lolly juga mengatakan pihaknya akan membangun komunikasi dengan berbagai media sosial seperti Whatsapp, Instagram hingga Tiktok saat sebelum kampanye Pemilu 2024 dimulai. 

Petugas KPPS melakukan penghitungan suara pada Pemilu serentak 2019 di Kampung Kama, Distrik Wesaput, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Sebab, kata dia, media sosial merupakan salah satu sarana yang berpotensi menimbulkan banyak konflik saat Pemilu. Pun, media sosial punya pengaruh yang sangat luas dan besar.

"Dan, ini potensi konflik di tahun 2024 juga sangat kuat dari sisi ini. Dalam konteks ini, Bawaslu berupaya untuk memastikan tidak ada ruang kosong," tutur Lolly.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya