Geram dan Kesalnya Fadli Zon soal Hakim PN Jakpus: Mereka Pantas Diberi Sanksi!

- Twitter @fadlizon
VIVA Politik - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menerintahkan KPU agar tidak menjalani sisa tahapan Pemilu 2024 terus menuai protes. Muncul desakan agar majelis hakim yang memutuskan perkara tersebut segera diperiksa dan diberi sanksi.
Salah satunya desakan itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon. Menurut dia, putusan PN Jakpus atas perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang memerintahkan agar KPU menunda tahapan Pemilu 2024 harus disikapi serius.
Fadli meminta Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat atas putusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
"Untuk menghindari spekulasi politik, MA dan KY sebaiknya segera memeriksa majelis hakim yang terlibat dan memberi mereka sanksi. Ada beberapa alasan kenapa pemeriksaan harus dilakukan, dan kenapa mereka pantas diberi sanksi," kata Fadli, dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 6 Maret 2023.
Dia menyebut alasan pertama, karena ada indikasi ketidakprofesionalan yang sangat mencolok. Gugatan yang dilayangkan dan kemudian dimenangkan Prima terhadap KPU adalah gugatan perdata.Â
"Tiga orang hakim itu mestinya mengetahui bahwa pengadilan perdata hanya terbatas mengadili masalah perdata saja. Sanksi yang dijatuhkan juga sifatnya perdata, paling hanya bersifat ganti rugi," ujar Anggota DPR tersebut.
Prima: Gugatan ke PN Jakarta Pusat Bukan Sengketa Pemilu, Ini Banyak Disalahpahami