Di depan PDIP, Mahfud Tegas Pemilu 2024 Tak Boleh Ditunda: Waktunya Fix 5 Tahun

- VIVA.co.id/Ilham Rahmat
VIVA Politik - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan perhelatan Pemilu 2024 tak boleh ditunda. Mahfud mengatakan demikian saat menghadiri acara simposium nasional bertajuk Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 21 Maret 2023.
Menurut Mahfud, kehidupan demokrasi, sudah sesuai dengan konstitusi di Indonesia yang menuangkan tentang pelaksanaan pemilu setiap lima tahun.Â
"Waktunya fix lima tahun. Jangan lalu diperpendek. Nggak boleh. Diperpanjang juga nggak boleh, kecuali melalui proses perubahan konstitusi. Itu prinsip-prinsip dalam bernegara yang tunduk ketentuan konstitusi," kata Mahfud.
Dia menambahkan, demokrasi yang tertuang dalam konstitusi mengungkap adanya batasan ruang kerja antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
"Tidak boleh kekuasaan itu tidak dibatasi. Kamu presiden, lingkupmu apa? Di luar itu punyanya legislatif atau yudikatif. Pemerintah pusat ada kewenangan. Dipencar kekuasaan itu," ujar Mahfud.
Menurut dia, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri selalu taat pada Pancasila dan konstitusi dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.Â