Denny Indrayana Kritik Etika Politik Jokowi: Presiden Harus Netral dan Tak Memihak

Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Agus Suparto/Fotografer Presiden

VIVA Politik – Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengkritik langkah Presiden Jokowi yang belakangan ini menunjukkan dukungannya kepada sejumlah tokoh yang akan maju sebagai Capres pada Pemilu 2024, yakni kepada Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Denny mengatakan, sebagai seorang Kepala Negara, Jokowi mestinya mampu bersikap netral.

Gelar Pertemuan di Beijing, Xi Jinping dan Vladimir Putin Sepakati 5 Hal Ini

Presiden tak boleh menunjukkan keberpihakan kepada tokoh yang akan maju dalam Pilpres 2024. Karena itu akan menimbulkan ketidakadilan bagi calon lainnya yang juga merupakan seorang warga negara.

"Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh mendukung salah satu bakal calon presiden. Tetapi sebagai pribadi, Joko Widodo boleh punya sokongan kepada salah satu kandidat, atau pada saatnya nanti bahkan berkampanye bagi salah satu calon presiden tersebut," kata Denny Indrayana yang dikutip pada Minggu, 7 Mei 2023.

PDIP Bakal Pantau Gaya Kepemimpinan Prabowo

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi saat di Boyolali.

Photo :
  • Twitter @ganjarpranowo

Jika Jokowi ingin mendukung salah satu bakal calon presiden, dan menggunakan haknya untuk berkampanye, maka Jokowi mesti cuti sebagai seorang Presiden. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya penggunaan fasilitas milik negara untuk paslon tertentu.

Isu Tambah Kementerian, di DPR Semua Fraksi Setuju Jumlah Kementerian Tidak Dibatasi

"Tentu, jika Joko Widodo akan kampanye untuk Capres Ganjar Pranowo, misalnya, maka ia harus cuti sebagai presiden. Demikian aturan UU Pemilu secara tegas mengatur, untuk memastikan Presiden tidak menggunakan fasilitas dan jabatan publiknya sebagai presiden untuk kepentingan politik diri-pribadi," ujarnya

Dari sisi fasilitas, lanjutnya, untuk kepentingan politik kebangsaan, Presiden Jokowi berhak menggunakan protokoler dan fasilitas negara. Sebaliknya, kata Denny, untuk kepentingan politik partisan diri-pribadi, Joko Widodo harus menggunakan fasilitas diri-sendiri.

"Itu sebabnya, Istana Negara, Istana Merdeka tidak boleh digunakan untuk membahas strategi pemenangan koalisi pemilihan umum, termasuk Pilpres 2024. Karena agenda politik demikian, bukanlah agenda kebangsaan, tetapi agenda politik partisan," ujar Denny

Menurut Denny, Presiden Jokowi sudah jujur mengatakan tidak lagi mengundang Nasdem karena sudah punya koalisi sendiri. Pernyataan itu tegas menunjukkan yang dimaksud adalah koalisi Nasdem-Demokrat-PKS yang kini sudah mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. 

"Joko Widodo dengan jelas sedang berpolitik partisan, dengan menunjukkan preferensi kepada koalisi Ganjar dan Prabowo di satu sisi, serta resistensi kepada partai koalisi pendukung Anies pada sisi yang lain," kata Denny

Menhan Prabowo Subianto (tengah) bersama Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi.

Photo :
  • Tim Media Prabowo

Politik partisan demikian, menurut Denny, harus dikategorikan sebagai politik pribadi Joko Widodo, dan karenanya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara. Tidak boleh dilakukan di Istana Merdeka.

"Seorang pejabat negara, ketika melakukan kegiatan pribadi, tidak boleh menggunakan mobil dinas. Demikian pula seorang Presiden. Ketika sedang berpolitik pribadi, tidak boleh menggunakan anggaran dan fasilitas negara," ujar Denny

Dia mekini bahwa sebenarnya Jokowi paham aturan tersebut. "Jokowi pasti paham. Ketika kampanye sebagai calon presiden di Pilpres 2019, Jokowi berganti menggunakan mobil innova, dan tidak menggunakan mobil dinas kepresidenan," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya