Sawer Duit Usai Daftar Caleg di Kantor KPU, Pentolan Nasdem Garut Panen Kritik

Ketua DPD Nasdem Garut, Diah Kurniasih Gunawan lakukan aksi sawer uang.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Aksi Ketua DPD Nasdem Garut, Diah Kurniasih Gunawan jadi sorotan gegara sawer uang di halaman kantor KPU Garut. Kelakuan Diah itu diketahui usai istri Bupati Garut tersebut mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Nasdem ke KPU.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Dalam video yang tersebar di WhatsApp, aksi sawer Diah itu juga disaksikan para komisioner KPU Garut.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Garut, Iim Imron menyoroti aksi Diah. Apalagi, aksi Diah yang menyawer duit dilakukan usai mendaftarkan bacaleg di halaman Kantor KPU Garut dan sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Garut.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

“Sangat menyayangkan terjadi aksi itu (sawer duit) selain pada momen pendaftaran Bacaleg. Juga dilakukan di halaman kantor penyelenggara pemilu, di hadapan komisioner KPU dan Bawaslu Garut," kata Iim, pada Kamis 11 Mei 2023.

Acara Partai Nasdem (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Dia mengatakan pihak Bawaslu Kabupaten Garut akan melakukan pembahasan di rapat pleno atas dugaan pelanggaran tersebut. Selanjutnya, menurut Diah, akan dilakukan proses klarifikasi.

Iim menekankan pembahasan dugaan adanya pelanggaran tersebut tidak harus menunggu adanya laporan.

“Tak harus ada laporan karena kita menyaksikan sendiri peristiwa itu itu," ujarnya.

Pun, hal yang sama disampaikan Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut, Deni Ranggajaya. Dia menyindir aksi Saweran duit tersebut tidak etis. 

Deni menilai para bacaleg dengan melakukan aksi sawer duit tak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Ia bilang cara itu tak etis sebagai calon wakil rakyat di parlemen. Dia mendukung agar Bawaslu untuk lakukan tindakan.

"Ini tidak etis. Kalau kecuali di tempat dangdutan (panggung hiburan) itu pun sebenarnya tidak boleh," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya