Amandemen UUD 1945 Diminta Usai Pemilu 2024 Biar Tidak Ada Kecurigaan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman
Sumber :
  • tvOne/Syiva Aulia

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan kalau memang ada rencana Amandeman Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, UUD 1945, bisa dibahas bersama-sama setelah Pemilu 2024.

Tinjau Korban Bencana di Sumbar, Fadli Zon: Perbaikan Infrastruktur Berjalan Cepat

Sebab, kata dia, jangan sampai memunculkan kecurigaan jika dibahas ditengah-tengah tahun politik sekarang. Dikhawatirkan, ada kepentingan tertentu untuk mengubah atau Amandemen UUD 1945.

“Soal perlu tidaknya amandemen kembali UUD 1945, baiknya baru kita diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024,” kata Habiburokhman melalui keterangannya pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Sinyal Didukung Golkar di Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Bocor-bocornya Mungkin Lah Ya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, ini menegaskan penting diingatkan soal amandemen agar tidak menimbulkan kecurigaan, bahwa sengaja diulirkan sebagai manuver politik pihak tertentu.

“Hal ini penting kita tegaskan agar jangan ada kecurigaan, bahwa usulan tersebut digulirkan sebagai manuver politik kepentingan sejumlah pihak saja,” ujarnya.

Ridwan Kamil: Koalisi Prabowo-Gibran Sefrekuensi pada Pilkada Serentak 2024

Menurut dia, pasca Pemilu 2024 itu sudah ada pemerintahan yang baru dan DPR RI juga periode baru. Sehingga tidak ada ruang akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata.

“Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amandemen tersebut,” pungkasnya.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung MK, Jakarta.

KPU Harus Konsultasi Dulu ke DPR RI Sebelum Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Putusan Mahkamah Agung, MA, membuat syarat usia untuk calon kepala daerah, berubah. Terkait perubahan itu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU, diharuskan konsultasi ke DPR RI

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2024