Pemohon: MK Beri Kesempatan Generasi Muda Mengabdi ke Negara Jika Kabulkan Gugatan Usia Cawapres

Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) disebut akan memberikan banyak kesempatan kepada seluruh generasi muda di Indonesia untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, apabila mengabulkan gugatan permohonan uji materi terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Hal itu disampaikan oleh salah satu pemohon gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres ke MK, Muhammad Al-Barra.

"Dengan batasan minimum umur, akan memberikan banyak kesempatan kepada generasi-generasi muda berkhidmat untuk bangsa dan negara," kata Barra sapaan akrabnya, Kamis, 31 Agustus 2023.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA

Menurut Barra, permohonan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia. Melainkan, sudah ada beberapa negara yang telah memberlakukan batas usia capres-cawapres di umur 35 tahun. 

"Iya, saya salah satu dari pemohon. Terkait batasan umur bagi capres/cawapres saya baca di berita ada 12 negara yang menerapkan aturan batasan minimum umur capres-cawapres 35 tahun. Antara lain Amerika, Rusia dan India. Artinya bahwa di negara lain hal ini sudah diterapkan," ujar Barra. 

Lebih dalam, Barra menyebut, Mahkamah Konstitusi harus memperhatikan tingginya angka pemilih kaum muda dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. 

Dengan mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan, kata Barra, MK akan semakin membuka ruang lebih kepada kaum milenial ataupun gen Z untuk berkecimpung dalam kancah perpolitikan di Indonesia. 

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Caleg Gerindra di 5 TPS Dapil Cianjur

"Dan jika melihat peta demografi saat ini, generasi milenial menjadi mayoritas penduduk Indonesia dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. Barangkali siapa tahu ada keterwakilan generasi muda di kontestasi capres cawapres 2024," ucap Barra. 

Disisi lain, sebagai salah satu keterwakilan pemuda, Barra berharap, milenial ataupun gen Z dapat berperan aktif untuk mengabdi demi membawa bangsa serta negara yang jauh lebih baik dan maju ke depannya. 

Mahfud MD Harap Prabowo Bisa Benahi Tatanan Hukum di Indonesia: Ini Sudah Busuk

"Harapannya sebagai generasi muda, kita ingin ada yang mewakili aspirasi kami di kontestasi 2024. Itu pun jika disetujui oleh MK," kata Barra.

KPU Punya Kuasa Jalankan Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Menurut Menkopolkam
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Pemilu Berjalan Lancar, OJK Ungkap Bukti Minat Investasi Mulai Meningkat

Dinamika politik yaitu pemilu 2024 yang telah berakhir dengan lancar memberikan hasil menghembuskan sentimen positif terhadap dunia usaha.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2024