Soal Usulan Jadwal Pilkada Dimajukan, Presiden Nilai Belum Urgensi Terbitkan Perppu

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

TangerangPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum ada rencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

KIP Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Aceh 2024

Pilkada Serentak 2024 telah ditetapkan pada 27 November 2024. 

"Belum sampai ke situ kok saya (rencana penerbitan Perppu Pilkada). Urgensinya apa?Alasannya apa? Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," kata Presiden Jokowi dikonfirmasi awak media usai menghadiri acara HIPMI, di Tangerang, Banten, Kamis, 31 Agustus 2023.

HUT Ke-44 Dekranas & HKG Ke-52 PKK di Solo Digelar Meriah dan Dihadiri Ibu Negara

Ilustrasi Pilkada 2020

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut Jokowi, masalah itu masih sebatas usulan dari Kementerian Dalam Negeri sehingga pelu kajian lebih dalam.

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Harus Mundur dari Jabatan jika Ikut Pilkada, Begini Aturannya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari pernah menyampaikan sejumlah alasan Pilkada 2024 dianggap lebih baik dipercepat ke bulan September.

Hasyim menjelaskan, bahwa majunya jadwal ini bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024 serta dalam hal terbentuknya pemerintah daerah dan legislatif daerah pada tahun yang sama.

“Selama ini, pilkada serentak itu yang tercapai baru keserentakan pencoblosan, keserentakan pelantikan belum," kata Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis, 25 Agustus 2023.

Surat suara pilkada serentak. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

"Padahal dalam UU PIlkada ada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir,” ujarnya.

Menurut dia, pemungutan suara yang baru digelar pada November 2024 terlalu dekat dengan rencana pelantikan pada Desember 2024 mengingat selalu ada kemungkinan digelarnya pemungutan dan penghitungan suara ulang hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya