PPP Tepis Isu Hengkang dari Ganjar dan Buat Poros Koalisi Baru, Mardiono: Kami Istiqomah

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berswafoto dengan Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekjen PPP Arwani Thomafi usai melakukan pertemuan di kantor pusat PDIP, Jakarta, Minggu, 30 April 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Galih Pradipta

Jakarta – Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Muhammad Mardiono, menepis kabar yang menyatakan bahwa mereka hendak hengkang dari koalisi bersama PDIP untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden atau capres di Pilpres 2024.

Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang PDIP Berkoalisi dengan Prabowo

Isu ini mencuat, setelah Partai Demokrat menyatakan cabut dari Koalisi Perubahan, usai Anies Baswedan dan Partai Nasdem memilih Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai cawapres. 

Tegas Mardiono, bentuk dukungan terhadap Ganjar Pranowo sebagai capres itu sudah disepakati pada keputusan rapat pimpinan nasional (rapimnas) di Yogyakarta.

Usai Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Sudah Siapkan Perahu: Tenang Aja Ya

"Konstitusi partai itu sudah memutuskan pada Rapimnas ke-5 di Yogyakarta bahwa PPP mengusung mendukung Pak Ganjar sebagai calon presiden tahun 2024 dan mengikatkan diri dalam satu kerja sama politik dengan PDIP Perjuangan," ujar Mardiono kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Senin 4 September 2023.

Dia menyebutkan, bahwa kesepakatan kerja sama untuk dukung Ganjar Pranowo itu dilakukan tidak hanya dengan PDI Perjuangan. Melainkan dengan partai politik lainnya seperti Hanura dan Perindo. Artinya, Mardiono memastikan tidak mungkin hengkang untuk menggeser dukungan politiknya pada Pemilu 2024.

Golkar Siapkan Menantu Pakde Karwo Lawan Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

“Saya sampaikan bahwa PPP itu usianya sudah 50 tahun dan sejak didirikannya PPP selalu taat asas terhadap konstitusi partai. Jadi PPP prinsip adalah tetap istiqomah pada keputusan konstitusi partai,” kata dia.

Kendati demikian, kata Mardiono, keputusan Rapimnas itu tidak diharamkan jika ingin berubah. Hanya saja terdapat mekanisme panjang dan tidak bisa mendadak dan sepihak.

“Apakah Rapimnas itu diharamkan untuk berubah? boleh, tetapi ada mekanismenya, mekanismenya apa? setidaknya ada Rapimnas lagi atau setingkat di atasnya seperti mukernas, (musyawarah kerja nasional) dan itu harus pula keputusan yang diambil secara kolektif (bersama),” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya